NARKOBA MAKIN BEBAS, NEGARA LALAI

by | May 13, 2025 | Gaya Hidup

Oleh : Kartini Rosmalah (Dosen Ilmu Komunikasi)

Bekasi darurat, remaja berstatus mahasiswa ditangkap polisi gara-gara ditemukan ganja di kamarnya, Desa Sumberjaya, kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kasus ini bermula dari keresahan warga yang melihat kecurigaan aktivitas pelaku yang memanfaatkan biji ganja yang dia beli sebagai bibit sejak 2 bulan terakhir. (Kompas.com, 15/4/25)

Kasus yang sama ditemukan 502 gram ganja di rumah kontrakan, Jalan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi (rri.co.id, 16/4/25).

Kasus ini memang tidak pernah berhenti, khususnya di kalangan remaja. Tercatat di tahun 2023 dan 2024 tren meningkat di kalangan pelajar dan mahasiswa menjadi pelapor sebagai pengguna dan pengedar narkoba. Ironisnya, pelaku pelajar dimulai dari bangku sekolah menengah pertama atau SMP.

Tidak heran juga, kasus narkoba meningkat, karena di tahun sebelumnya, 2022, Narkoba tercatat sebagai kejahatan nomor dua setelah pencurian.

Gagalnya Penegak Hukum

Sebenarnya, pemerintah sudah berupaya mengatasi persoalan ini. Mulai dibentuknya lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN), Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sampai Rehabilitasi medis dan sosial. Namun, upaya ini belum membuahkan hasil, sebab tiap tahun justru persoalan ini tak kunjung usai.

Gagalnya penegak hukum dalam mengatasi permasalahan ini juga meresahkan warga, karena indikasi kuat penegak hukum juga terlibat dalam kasus ini, baik sebagai pemakai ataupun pengedar. Dilansir dari kompas.com, ada 69 anggota kepolisian yang terlibat kasus narkotika pada periode Juli 2023 – Juni 2024. Parahnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai tempat tahanan pelaku kejahatan justru menjadi sarang bandar para pengeder narkoba.

Sistem Sekuler Melalaikan Negara

Kebebasan yang diusung sistem sekuler kapitalisme menjadi pangkal persoalan. Ini bisa kita lihat dari sistem pendidikan yang seharusnya sebagai pembentukan generasi yang mulia, cerdas, dan berakhlak, kini rontok menjadi manusia tak beradab. Pendidikan berbasis sekuler ini tidak akan rela akidah Islam menjadi fokus pembinaan, sehingga minus pendidikan agama. Akibatnya lahirlah generasi yang pintar tetapi berbahaya, bahkan aspek dunia hanya mengejar kesenangan jasadi.

Sistem sekuler juga membentuk ekonomi kapitalistik yang tidak akan mengenal halal dan haram sebagai standar perbuatan, yang ada hanya mengejar keuntungan berlimpah. Kita bisa melihat banyak kasus penangkapan pemakai dan pengedar narkoba, tetapi tidak pernah menyentuh sampai tingkat tinggi mafianya. Karena pasar narkoba ini memberikan peluang besar untuk seseorang meraih kekayaan sebesar-besarnya. Maka tidak heran narkoba makin bebas dan merajalela kasusnya.

Sistem sanksi negara ini juga tidak tegas bahkan tidak membuat jera para pelakunya. Keterlibatan penegak hukum menjadi salah satu faktor lemahnya hukum. Cacatnya lagi, banyaknya oknum atau aparat hukum justru melindungi para sindikat narkoba, sehingga menambah masalah bukan menyelesaikankan masalah.

Islam Menuntaskan Kasus Narkoba

Pertanyaan sederhana, percaya tidak kalau Islam memberikan solusi dalam kasus Narkoba? Kita sebagai umat Islam mungkin akan bertanya-tanya apakah benar Islam memberikan jawaban dalam permasalahan ini.

Jawabannya iya benar, Islam solusinya. Disadari atau tidak, ternyata Islam melahirkan sebuah hukum-hukum yang mengatur sistem kehidupan. Sistem kehidupan yang berasal dari Allah bisa menyelesaikan persoalan kehidupan manusia. Begitu juga kasus narkoba. Islam memberikan jawaban secara tuntas dan solutif.

Dalam Islam, sistem pendidikan memiliki peranan penting, karena dalam pendidikan akan melahirkan generasi yang bertakwa dan beramal sholih. Akidah Islam sebagai asas dalam pendidikan menjadikan ketakwaan individu akan terbentuk dengan sendirinya. Bahkan tataran di masyarakat juga akan secara otomatis melindungi dan menjaga individu dari jeratan kemaksiatan dan pelanggaran hukum syarak (Allah), seperti halnya narkoba.

Sebagaimana firman Allah, “dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157).

Ayat di atas memberikan peringatan kepada kita bahwa Allah telah menyampaikan halal dan haram akan memberikan dampak baik dan buruk kepada manusia. Makanya pentingnya masyarakat yang peduli satu sama lain agar kehidupan menjadi aman sentosa.

Apalagi jika negara secara nyata menjadi pelindung dan pengurus rakyatnya, baik menjamin perlindungan hukum maupun kesejahteraan keluarga. Jaminan perlindungan hukum ini benar-benar adil diberikan tanpa berat sebelah. Artinya jika ada keterlibatan penegak hukum dalam kasus narkoba, maka negara akan memberikan sanksi yang sama dengan yang lain tanpa melihat apakah aparatur negara atau rakyat sipil. Dalam hukum Islam, maka akan dikenakan hukum takzir, dimana pemimpin negara (khalifah) memiliki wewenang dalam pengambilan sanksi hukum ini.

Negara juga wajib mengurusi rakyatnya agar memberikan kesejahteraan secara totalitas bukan sebagai negara yang menjadikan rakyatnya sebagai komoditas, seperti memungut pajak. Jika, negara menjamin kehidupan rakyatnya, maka rakyatnya tidak hidup dengan stres dalam menghadapi masalahnya. Karena, kasus narkoba salah satunya digunakan untuk menghilangkan stres bagi para pemakainya dan para pengedar narkoba digunakan untuk mencari penghasilan besar secara instan.

Dari sini, bisa kita simpulkan bahwa peranan negara menjadi faktor penting dalam mengurusi rakyatnya secara benar. Negara juga harus menerapkan sistem yang benar agar bisa menyelesaikan masalah secara tuntas. Kebenaran ini hanya berasal dari Allah sebagai pembuat hukum kehidupan ini, sehingga negara harus menerapkan hukum Allah (Islam) secara kaffah (menyeluruh) dan tidak boleh parsial, agar jaminan dan keadilan bisa dirasakan oleh semua pihak. Wallahu’alam bish shawab []

Artikel Lainnya

Aug 19 2024

Miras – Solusi Semu Melepas Penatnya Kehidupan

Artikel ini ditulis oleh : Yova Meiliza (Aktivis Muslimah di Kota Bekasi) Pemuda asal Kota Gorontalo berinisial GB (21 tahun) mendekam di...
Jul 22 2024

Judi Online Merajalela, Hidup Makin Sengsara

Sejarah Judi di Indonesia Berdasarkan literatur dan informasi yang telah ditelusuri ternyata ditemukan bahwa judi sudah ada dari 4000...
Dec 14 2024

Ironi Hari Guru, Kriminalisasi Guru Meningkat

Oleh : Kartini Rosmalah (Dosen Ilmu Komunikasi) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) membuat apreasiasi...
May 13 2025

PREMANISME KIAN MARAK

Oleh : Najdah Nashita Alfajr (Aktivis Dakwah) Premanisme merupakan fenomena sosial yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat...
Oct 28 2024

Kota Kaya Bukan Pangkal Sejahtera

Oleh: Rayhana Radhwa (Ibu Rumah Tangga tinggal di Kota Bekasi) Masyarakat Kota Bekasi menerima kabar gembira Kota Patriot didapuk dengan...
Feb 10 2025

Alih Fungsi Lahan Sebab BanjirTerus Mengintai Rakyat

Oleh : Irta Roshita (Aktivis Muslimah Bekasi) Diawal tahun Januari 2025 , cuaca menyebabkan berbagai bencana seperti banjir dn tanah...
Jun 24 2024

Menuntut Ilmu

Apabila kita memperhatikan isi Al-Qur’an dan Al-Hadist, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik...
Sep 23 2024

Pilkada Rawan Konflik, Tanda Demokrasi Toxic

Artikel ini ditulis oleh : Rayhana Radhwa Penjabat Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengimbau agar kampanye tidak diadakan saat car...
Feb 06 2025

Kriminalitas Anak Meningkat, UU SPPA Tidak Berhasil

Oleh : Kartini Rosmalah D.K. (Dosen Ilmu Komunikasi) Kasus kriminalitas anak kini menjadi perhatian serius. Menurut data Direktorat...
Dec 14 2024

Seorang Mukmin Bukanlah Yang Suka Berkata Buruk

Oleh : Yova Meiliza Pernah tidak mendengar kata "anjaylah…" atau "anjir…" ? Mungkin pernah atau malah sering. Apa yang terbersit kalau...
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments