Proyek Strategis Nasional, Strategis untuk Siapa?

by | Jun 15, 2026 | Gaya Hidup

Oleh : Rayhana Radhwa

Pesta Babi dan PSN
Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita sudah resmi dirilis oleh JubiTV setelah menuai kontroversi. Film ini adalah karya investigatif garapan Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale yang membahas dampak pembukaan lahan besar-besaran di Papua Selatan terhadap masyarakat adat dan lingkungan. Film berdurasi sekitar 95 menit ini menyoroti kehidupan suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu yang disebut terdampak proyek sawit, tebu, bioetanol, dan food estate. Judul “Pesta Babi” diambil dari tradisi adat Papua yang melambangkan kebersamaan dan identitas budaya masyarakat setempat. Film ini viral setelah beberapa acara nonton bareng dan diskusinya dibubarkan di sejumlah daerah, sehingga memicu perdebatan tentang kebebasan berekspresi, hak masyarakat adat, dan isu lingkungan di Indonesia.

Program food estate di Papua yang disorot dalam film tersebut merupakan skema Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berfokus di wilayah Merauke, Papua Selatan. Proyek ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan impor beras dengan membuka lahan pertanian skala besar. Program ini juga sering dikaitkan dengan proyek lama bernama Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yang sudah direncanakan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Konflik PSN yang Berulang
Tak hanya PSN Food Estate and Energy di Papua ini yang mengundang konflik. Sejumlah PSN sebelumnya juga sempat mewarnai headline media karena konflik masyarakat. Sebut saja PSN Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), PSN Bendungan Bener Wadas, dan PSN Rempang Eco-city.

PIK 2 merupakan mega-proyek seluas lebih dari 1.000 hektar di perbatasan Jakarta Utara dan Kabupaten Tangerang, Banten, yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group bersama Salim Group sebagai kawasan hunian, bisnis, dan pariwisata modern. Status PSN PIK 2 kemudian dicabut Tahun 2025 setelah pemerintah menemukan persoalan pertanahan yang tidak sesuai rencana serta belum matangnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Berdasarkan blueprint Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kawasan berbasis hijau ini awalnya dirancang seluas sekitar 1.755 hektar hingga 1.836 hektar, tetapi Kementerian ATR/BPN menemukan sekitar 1.500–1.601 hektar lahannya masuk dalam kawasan hutan lindung atau perhutani yang berada di bawah kewenangan negara.

Di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, warga menolak penambangan batu andesit untuk kebutuhan pembangunan PSN Bendungan Bener karena dinilai mengancam lingkungan, sumber air, lahan pertanian, dan keselamatan warga dari potensi longsor. Konflik ini memuncak pada 2022 saat aparat keamanan dalam jumlah besar diterjunkan dan sejumlah warga ditangkap ketika proses pengukuran lahan berlangsung.

Sementara itu, PSN Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, yang memiliki nilai investasi sekitar Rp381 triliun, memicu penolakan masyarakat karena rencana relokasi terhadap lebih dari 7.000 warga dan 16 kampung tua Melayu yang telah lama menetap di wilayah tersebut. Bentrokan antara warga dan aparat pada 2023, termasuk penggunaan gas air mata, menjadikan kasus ini sorotan nasional dan menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM yang menilai adanya indikasi pelanggaran hak masyarakat.

Catatan Kritis untuk PSN
Proyek yang masuk dalam daftar PSN memperoleh berbagai keistimewaan yang tidak dimiliki proyek biasa, seperti percepatan perizinan melalui kemudahan dan prioritas dalam pengurusan izin lingkungan, tata ruang, serta administrasi lainnya. Selain itu, proyek PSN juga mendapatkan dukungan dalam proses pengadaan tanah berupa kemudahan pembebasan lahan dan bantuan hukum dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Tidak hanya itu, pemerintah melalui kementerian terkait turut memberikan dukungan langsung untuk menyelesaikan berbagai hambatan proyek, termasuk kendala regulasi maupun sengketa yang terjadi di lapangan, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

Sayangnya kemudahan dan keistimewaan yang diberikan pada PSN berbanding terbalik dengan apa yang diterima oleh masyarakat terdampak. Ketimpangan, ketidakadilan, dan kesewenang-wenangan dirasakan oleh masyarakat hingga memicu konflik. Konflik-konflik muncul mengerucut pada dampak negatif pada aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata ruang.

Kritik terhadap PSN umumnya menyoroti adanya trade-off antara pertumbuhan ekonomi makro dan kesejahteraan masyarakat lokal, di mana pembangunan sering lebih berorientasi pada investasi dan percepatan ekonomi dibanding perlindungan ruang hidup warga terdampak. Selain itu, distribusi manfaat dan dampak pembangunan dinilai belum merata karena keuntungan ekonomi cenderung dinikmati kelompok tertentu, sementara sebagian masyarakat justru menghadapi risiko kehilangan lahan, mata pencaharian, maupun lingkungan hidup. Transformasi ruang yang berlangsung cepat melalui proyek-proyek besar juga dinilai belum sepenuhnya inklusif dan berkelanjutan, karena partisipasi masyarakat lokal, aspek keadilan sosial, serta perlindungan ekologis sering kali belum menjadi prioritas utama dalam proses pembangunan.

Politik Pembangunan dalam Islam
Politik pembangunan dalam Islam merujuk pada proses pembangunan yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi untuk mencapai kedaulatan negara sekaligus kemaslahatan umat. Dalam perspektif Islam, pembangunan tidak semata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat berdasarkan aspek eksistensi dan kedaruratan, terutama ketika sumber daya keuangan negara terbatas. Karena itu, pemenuhan kebutuhan pokok rakyat harus lebih diutamakan dibanding proyek yang hanya berfokus pada pertumbuhan strategis. Konsep pemerataan pembangunan dalam Islam juga menekankan agar seluruh wilayah negara memiliki akses yang setara terhadap kebutuhan dasar personal seperti sandang, pangan, dan papan, serta kebutuhan sosial seperti keamanan, kesehatan, dan pendidikan, meskipun bentuk implementasinya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal masing-masing daerah.

Dalam perspektif pembangunan Islam, prioritas pembangunan negara harus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat dan menjaga keberlangsungan negara. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Sistem Ekonomi dalam Islam serta Abdul Qadim Zallum dalam kitab Sistem Keuangan Negara Khilafah. Keduanya menjelaskan bahwa terdapat kebutuhan negara yang wajib dipenuhi meskipun kas baitul mal sedang kosong, termasuk dengan penarikan pajak temporer.

Prioritas tersebut mencakup pemulihan pascabencana seperti perbaikan infrastruktur, permukiman, dan pemulihan mental masyarakat, serta penguatan pertahanan negara melalui ribath dan jihad, termasuk pengembangan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, pengentasan kemiskinan juga menjadi prioritas melalui pendataan fakir miskin dan pemberian modal agar masyarakat dapat mandiri secara ekonomi. Di samping itu, Islam juga menempatkan kesejahteraan pegawai negara sebagai bagian penting dari pembangunan dengan memastikan kelayakan gaji serta pengangkatan aparatur sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat. Pembangunan infrastruktur dasar seperti transportasi, pengelolaan sampah, jaringan air bersih, dan energi listrik harus dipastikan merata di seluruh wilayah negara. Begitu pula fasilitas publik seperti layanan kesehatan—rumah sakit, klinik, dan puskesmas—serta pendidikan berupa sekolah, universitas, dan perpustakaan wajib tersedia secara merata agar seluruh masyarakat dapat mengakses kebutuhan dasar sosial secara adil dan setara.

Artikel Lainnya

Sep 05 2025

Reportase MTR Kamila : Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki

Indonesia benarkah sudah merdeka? Pertanyaan sederhana dari ustadzah Irta Roshita sebagai narasumber di Majelis Taklim Kamila, Ahad, 24...
May 15 2026

Kebijakan WFH Bagi Pekerja, Dampak Krisis Energi, Tepatkah?

Oleh: Alifia (Aktivis Remaja Muslimah Bekasi) Pemerintah resmi menerapkan kebijakan WFH bagi ASN 1 hari dalam seminggu (mulai April 2026)...
Jul 26 2024

Pahala Menafkahi Istri dan Anak

Nafkah yang diberikan seorang suami kepada istrinya memiliki pengaruh yang baik dalam kehidupan rumah tangga. Salah satu alasan munculnya...
Jul 15 2025

Fantasi Amoral Berujung Bui

Oleh : Aryanti Budi (Aktivis Muslimah Bekasi)Dunia maya telah dikejutkan dengan terkuaknya grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah", yang...
Dec 15 2025

Pesantren Bukan Sapi Perah Perekonomian Bangsa

Oleh : Hemalia Putri (Aktivis Muslimah Bekasi) Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang memiliki peranbesar...
Dec 15 2025

Air Keruh yang Kian Mengeruh di Bawah Bayang Pengelolaan Kapitalistik

Oleh : Dewinda Pratiwi (Aktivis Muslimah Bekasi) Keluhan warga Bekasi terhadap air keluaran Tirta Patriot yang tampak keruh dan berbau...
May 13 2025

Nestapa Palestina, Solusinya Bukan Evakuasi dan Gencatan Senjata

Oleh : Ayin Harlis (Aktivis Dakwah) Greg J Stoker, seorang aktivis anti-imperialis mengunggah video yang menunjukkan dugaan jasad warga...
Dec 15 2024

Tawuran Makin Menjadi, Remaja Krisis  Jati Diri

Oleh: Rayhana Radhwa (Ibu Rumah Tangga, tinggal di Kota Bekasi) Kronis sudah peliknya problem tawuran di Bekasi. Misan (52), warga Bekasi...
Feb 09 2026

Satu Bulan Bencana, Keselamatan Rakyat Masih Taruhan

Oleh: Yova Meiliza Bencana besar yang menghantam tiga provinsi di Sumatera sudah berjalan selama lebih dari satu bulan sejak kejadian...
Dec 14 2024

Uang Palsu Merebak, Bukti Negara Tidak Stabil

Oleh: Irta Roshita (Aktivis Muslimah Bekasi) Kebutuhan hidup manusia dapat dipenuhi ketika uang dimiliki. Uang adalah alat tukar yang...
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments