Ironi Hari Guru, Kriminalisasi Guru Meningkat

by | Dec 14, 2024 | Gaya Hidup

Oleh : Kartini Rosmalah (Dosen Ilmu Komunikasi)

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) membuat apreasiasi Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2024 yang bertepatan pada tanggal 25 November dengan mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Ini adalah bentuk dukungan terhadap semangat belajar, berbagi dan kontribusi dari guru dalam melayani anak bangsa.

Namun apreasiasi Kemendikbud ini tak seindah faktanya. Di berbagai negeri ini, banyak peristiwa yang menyayat hati untuk para pendidik bangsa. Seperti yang dirilis kompas.com (30/10/24) menyebutkan guru SMPN 1 Bantaeng dijebloskan ke penjara akibat menertibkan siswa yang baku siram dengan temannya menggunakan sisa air pel, tapi mengenai gurunya. Ada juga guru SMAN 2 Sinjai Selatan di penjara akibat laporan orang tua siswa yang tidak menerima anaknya dipotong paksa rambutnya yang gondrong padahal sudah diingatkan gurunya seminggu sebelumnya, tetapi anaknya tidak mengindahkannya.

Selain itu guru SMAN 3 Parepare mendekam di penjara karena tuduhan melakukan pemukulan terhadap siswa yang bolos shalat jama’ah Dzuhur. Padahal guru tersebut hanya menepuk pundak siswa tersebut dengan mukena dan hasil visumnya tidak ada luka.

Kasus viral, guru honorer supriyani di kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi terdakwa akibat memukul siswanya, padahal tidak ada buktinya. Begitu juga guru Zaharman di Bengkulu yang mengalami kebutaan permanen mata kanannya akibat diketapel orang tua siswa, akibat menegur anaknya yang merokok di lingkungan sekolah saat jam pelajaran.

Inilah deretan kasus kriminalisasi guru yang mungkin hanya bisa kita lihat seperti di puncak gunung, padahal di bawah permukaannya bisa jadi banyak kasus yang terjadi.

Sekulerisme Menghilangka Muruah (Kehormatan) Guru

Tidak bisa kita pungkiri bahwa saat ini sekulerisme sudah menjadi sebuah landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Asas ini yang meniadakan aturan pencipta dalam kehidupan dan menjadikan akal manusia sebagai tolak ukur perbuatan meniscayakan lahirnya Undang-undang yang menimbulkan banyak persoalan.

Terbukti bagaimana jaminan perlindungan hukum atas tindak pidana guru yang diatur dalam UU 14/2005 tidak memberikan harapan apapun. Tetap saja payung hukum guru terlalu lemah untuk dilindungi. Sebab, tangan peradilan memiliki banyak mafia hukum terhadap cuan. Dampaknya, kriminalisasi guru kerap terjadi.

Tidak hanya itu saja, peran guru yang dibuat oleh pemerintah juga bukan dalam mencetak generasi peradaban yang mulia. Tetapi hanya output mesin industri belaka. Dimana asas materialistis sebagai pendorong gerak ekonomi pendidikan. Bisnis pendidikan pun menjadi marak dibuat. Sekolah yang kian mahal bayarnya membuat profesi guru menjadi perhitungan materi. Sehingga wajar hasil para lulusan sekolahpun akan bermuara pada cuan yang dicapai, bukan berbasis ilmu dan intelektual yang mampu memberikan problem solving ke masyarakat.

Lebih parahnya, sekulerisme ini membuat persoalan yang berdampak buruk kepada jaringan masyarakat. Yaitu antara guru, siswa dan orang tua yang tidak bersama-sama memiliki visi misi hidup dalam membentuk generasi peradaban yang mulia. Kontrol negara yang lepas tangan terhadap perhatian ini membuat peran guru dan orang tua siswa yang tidak dapat mengendalikan emosi dalam menyelesaikan masalah menjadi gesekan besar dalam dunia pendidikan.

Sekulerisme yang lahir dari sistem Kapitalisme hanya memberikan harapan palsu dalam pendidikan. Betapa tidak, output yang diharapkan hanya sebatas materi hingga hilang rasa hormat antara siswa ke guru atau orang tua ke guru. Inilah sejatinya sekulerisme yang mencetak guru hanya sebagai instrumen dalam pendidikan yang menghasilkan individu yang dangkal aqidahnya dan rendahnya kepribadian Islam.

Islam Memuliakan Profesi Guru

Kesejahteraan guru menjadi andalan sistem Islam yang mampu mencetak generasi unggul dan hebat. Negara dalam sistem Islam memiliki peranan yang penting dalam menjamin keberlangsungan proses pendidikan, yaitu pertama kurikulum yang berbasis aqidah dan kepribadian Islam. Dengan kurikulum tersebut generasi akan memiliki peradaban yang mulia dan maruah guru akan dijunjung tinggi sebagai seorang pendidik.

Kedua, negara menjamin fasilitas pendidikan gratis baik sarana maupun prasarana dalam keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah. Dengan begitu, pihak sekolah dan orang tua siswa tidak harus dibebani persoalan biaya sekolah, seperti uang bangunan, baju seragam, dan lain lain. Hal ini menjadikan sekolah bukan hanya sebuah kewajiban tetapi juga kebutuhan yang harus dipenuhi.

Ketiga, kesejahteraan hidup para guru sebagai pendidik dijamin sepenuhnya oleh negara. Seperti gaji dan tunjangan yang sepadan tanpa dibebani beban administrasi, serta fasilitas jenjang pendidikan dan jabatan yang membuat guru fokus pada profesinya sebagai pencetak generasi unggul. Wallahu’ alam bish shawab. []

Artikel Lainnya

Nov 14 2025

​Alarm Merah LGBT: Negara Telah Abai

Oleh : Pitri Ayu (Aktivis Muslimah Bekasi) ​Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia bukanlah sekadar topik...
Aug 19 2024

Judi Online : Haram pun Bisa Jadi Halal

Oleh : Irta Roshita (Aktivis Muslimah Kota Bekasi) Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerukan semangat kemerdekaan...
Feb 10 2025

Urgensinya Junnah Bagi Pelindung Anak-anak Gaza

Oleh : Ayin Harlis (Aktivis Muslimah Bekasi) Kondisi anak-anak Gaza makin mengenaskan, satu anak tewas setiap jamnya dan dalam hampir 15...
Jul 06 2026

Pertamax Naik, Rakyat Tercekik, Siapa Yang Untung?

Oleh: Netta Sayyidah Kenaikan harga barang dirasakan betul oleh masyarakat, terlebih ketika pemerintah menaikan harga subsidi ...
Mar 14 2026

Kapitalisme dan Rapuhnya Jaminan Pendidikan bagi Rakyat

oleh: Dewinda Pratiwi Peristiwa tragis yang menimpa seorang siswa sekolah dasar berusia 10 tahun di Nusa Tenggara Timur menyentak...
Apr 15 2025

Kasus Pagar Laut, Bagaimana Pandangan Islam?

Oleh : Yova Meiliza Keberadaan pagar bambu yang membentang sejauh 30,16 kilometer di wilayah pesisir Tangerang masih menjadi perhatian....
Dec 15 2025

Air Keruh yang Kian Mengeruh di Bawah Bayang Pengelolaan Kapitalistik

Oleh : Dewinda Pratiwi (Aktivis Muslimah Bekasi) Keluhan warga Bekasi terhadap air keluaran Tirta Patriot yang tampak keruh dan berbau...
Mar 14 2026

Kebijakan musiman di Bulan Ramadhan, buah dari Sistem Sekularisme

Oleh: Rahmawati Ramadhan, bulan mulia yang selalu dinanti setiap tahunnya kini telah tiba. Banyakkalangan yang menyambut dengan suka cita....
Feb 10 2025

PPN NAIK, PERUSAHAAN RESAH

Oleh : Kartini Rosmalah (Dosen Ilmu Komunikasi) Rencana pemerintah menaikkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12% di awal tahun, kini mulai...
Mar 14 2026

Standar Ganda Sertifikasi Halal

oleh: Kartini Rosmalah D.K. (Dosen Ilmu Komunikasi) Pada pertengahan Februari lalu atau tepatnya 19 Februari 2026, Indonesia bersepakat...
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments