
Oleh : Rayhana Radhwa (Narasumber Majelis Taklim Kamila)
Masyarakat sedang resah setelah heboh ayam Widuran yang tersohor di Solo ternyata digoreng dengan minyak babi. Artinya ayam yang digemari banyak orang sejak puluhan tahun lalu itu haram. Yang membuat masyarakat sebagai konsumen berang adalah restoran Widuran sempat memasang spanduk dengan tulisan halal.
Fenomena makanan haram beredar di tengah kaum muslimin semakin mencemaskan. Makanan-makanan yang dijual baik oleh restauran, pedagang kecil, mamang gerobak, sampai makanan kemasan, dan makanan impor perlu mendapatkan perhatian kita terhadap kehalalannya.
Awalnya kita sangat berhusnudzon di lingkungan masyarakat yang mayoritas muslim sudah pasti makanan yang dijual adalah berasal dari bahan-bahan yang diperbolehkan Allah untuk dikonsumsi. Ditambah lagi secara regulasi sudah ada sistem pelabelan halal oleh Pemerintah. Nyatanya tidak, masih ada restaurant yang tidak jujur menyampaikan bahan racikannya, masih ada pedagang yang mencampur bahan beralkohol demi rasa enak yang disukai pelanggan, atau makanan impor yang lolos edar hanya karena sedang hits di masyarakat. Parahnya lagi makanan-makanan yang berlogo halal pada kemasannya ternyata masih memanipulasi bahan haram di dalamnya.
Ini menunjukkan bahwa kaum muslimin saat ini tidak hidup di lingkungan yang islami karena masih banyak kemaksiatan yang perlu kita benahi. Berawal dari pemahaman masyarakat itu sendiri akan halal haram bahan makanan hingga sistem pengawasan makanan yang menaungi dan memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi kaum muslimin. Pada semua lini masih ada celah masuknya keharaman yang mengharuskan umat Islam berhati-hati.
Peristiwa ini seharusnya menjadi intropeksi dan muhasabah bagi Pemerintah bahwa pemberian logo halal terhadap kemasan makanan belum cukup. Perlu ada tindak lanjut yang terus menerus berupa pengawasan di pasar-pasar, supermarket bahkan inspeksi dan penyelidikan asal pabrik makanan yang beredar. Jadi dengan pengawasan yang ketat produsen makanan yang sudah berhasil mendapatkan sertifikat halal tidak semena-mena di tengah jalan mengganti bahan yang diolah berasal dari bahan haram.
Kedua selain pengawasan, tentu harus ada tindakan tegas dari Pemerintah terhadap produsen makanan yang memanipulasi sertifikat halal. Seorang pemimpin dalam tindak kriminal ini diperbolehkan memberikan hukuman yang membuat jera. Bisa dikenakan denda, penjara, maupun pencabutan izin produksi dan izin edar. Apabila sanksi terlalu ringan akan membuat produsen akan mengulangi kemaksiatannya kembali.
Pemerintah juga wajib mengedukasi masyarakat baik kalangan konsumen maupun para produsen makanan tentang bahan-bahan yang halal serta bahan mana yang haram yang wajib dijauhi/ditinggalkan. Faktanya, bahan makanan semakin bervariasi seiring dengan globalisasi yang membuat masyarakat satu sama lain semakin dapat bertukar budaya termasuk makanan sebagai produk tradisi masyarakat. Belum lagi teknologi di bidang kuliner juga semakin berkembang yang terkadang tanpa disadari masyarakat merupakan teknologi yang menggunakan barang haram. Apabila masyarakat awam tidak mengenal bahan-bahan yang halal dan mana yang haram akan menyebabkan beredarnya makanan haram tanpa disadari. Disinilah pentingnya syiar, dakwah, sosialisasi oleh Pemerintah terhadap masyarakat tentang makanan halal dan haram. Dengan pelaksanaan syiar secara massif oleh Pemerintah maka akan tumbuh kesadaran menjaga daging yang tumbuh di badan kita adalah berasal dari makanan halal.
Dalam sejarah Islam kejadian ini pernah dicontohkan Amirul Mukminin Umar bin Khatab dengan memastikan kehalalan daging yang beredar di pasar madinah. Beliau mengumumkan larangan masuknya daging ke pasar apabila berasal dari sembelihan yang tidak menyebut asma Allah. Ini adalah cerminan bahwa seorang pemimpin juga adalah penanggung jawab makanan rakyatnya.
Secara pribadi, kitab isa menjaga diri dari makanan haram dengan melaksanakan tips di bawah ini:
- Pelajari bahan-bahan makanan apa saja yang halal dan yang haram. Termasuk istilah-istilah yang dicantumkan di kemasan, apabila ada istilah yang nyelenah/asing perlu kita cari tahu dulu. Bahkan beragam informasi tentang bahan makanan pun bisa didapat lewat mesin pencari bahkan sosial media seperti google, youtube, dll.
- Jangan terburu-buru mengikuti trend masakan/kuliner, periksa dulu makanan tersebut terbuat dari apa dan bagaimana membuatnya.
- Sebisa mungkin memilih restauran yang sudah bersertifikat halal. Bila perlu cek sertifikatnya. Sebagai konsumen kita bahkan berhak bertanya tentang kandungan makanan yang kita beli.
- Bismillah sebelum makan, kita berlepas dari apa yang disembunyikan oleh manusia sebagai makhluq Allah, dan berdoa agar Allah menjauhkan kita dari makanan haram yang tidak kita sadari.
Tips di atas adalah usaha kita masing-masing secara personal, boleh saling bertukar informasi satu sama lain sesama kaum muslimin. Tapi secara lebih luas kita bisa berperan di tengah masyarakat dengan menyebarluaskan kewajiban makanan halal dan larangan mengkonsumsi, mendistribusikan dan memproduksi makanan haram. Semoga upaya kita ini menjadi bagian dari amal shalih di hadapan Allah. Wallahu alam bish showab.