
Oleh : Kartini Rosmalah (Dosen Ilmu Komunikasi)
Bekasi darurat, remaja berstatus mahasiswa ditangkap polisi gara-gara ditemukan ganja di kamarnya, Desa Sumberjaya, kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kasus ini bermula dari keresahan warga yang melihat kecurigaan aktivitas pelaku yang memanfaatkan biji ganja yang dia beli sebagai bibit sejak 2 bulan terakhir. (Kompas.com, 15/4/25)
Kasus yang sama ditemukan 502 gram ganja di rumah kontrakan, Jalan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi (rri.co.id, 16/4/25).
Kasus ini memang tidak pernah berhenti, khususnya di kalangan remaja. Tercatat di tahun 2023 dan 2024 tren meningkat di kalangan pelajar dan mahasiswa menjadi pelapor sebagai pengguna dan pengedar narkoba. Ironisnya, pelaku pelajar dimulai dari bangku sekolah menengah pertama atau SMP.
Tidak heran juga, kasus narkoba meningkat, karena di tahun sebelumnya, 2022, Narkoba tercatat sebagai kejahatan nomor dua setelah pencurian.
Gagalnya Penegak Hukum
Sebenarnya, pemerintah sudah berupaya mengatasi persoalan ini. Mulai dibentuknya lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN), Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sampai Rehabilitasi medis dan sosial. Namun, upaya ini belum membuahkan hasil, sebab tiap tahun justru persoalan ini tak kunjung usai.
Gagalnya penegak hukum dalam mengatasi permasalahan ini juga meresahkan warga, karena indikasi kuat penegak hukum juga terlibat dalam kasus ini, baik sebagai pemakai ataupun pengedar. Dilansir dari kompas.com, ada 69 anggota kepolisian yang terlibat kasus narkotika pada periode Juli 2023 – Juni 2024. Parahnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai tempat tahanan pelaku kejahatan justru menjadi sarang bandar para pengeder narkoba.
Sistem Sekuler Melalaikan Negara
Kebebasan yang diusung sistem sekuler kapitalisme menjadi pangkal persoalan. Ini bisa kita lihat dari sistem pendidikan yang seharusnya sebagai pembentukan generasi yang mulia, cerdas, dan berakhlak, kini rontok menjadi manusia tak beradab. Pendidikan berbasis sekuler ini tidak akan rela akidah Islam menjadi fokus pembinaan, sehingga minus pendidikan agama. Akibatnya lahirlah generasi yang pintar tetapi berbahaya, bahkan aspek dunia hanya mengejar kesenangan jasadi.
Sistem sekuler juga membentuk ekonomi kapitalistik yang tidak akan mengenal halal dan haram sebagai standar perbuatan, yang ada hanya mengejar keuntungan berlimpah. Kita bisa melihat banyak kasus penangkapan pemakai dan pengedar narkoba, tetapi tidak pernah menyentuh sampai tingkat tinggi mafianya. Karena pasar narkoba ini memberikan peluang besar untuk seseorang meraih kekayaan sebesar-besarnya. Maka tidak heran narkoba makin bebas dan merajalela kasusnya.
Sistem sanksi negara ini juga tidak tegas bahkan tidak membuat jera para pelakunya. Keterlibatan penegak hukum menjadi salah satu faktor lemahnya hukum. Cacatnya lagi, banyaknya oknum atau aparat hukum justru melindungi para sindikat narkoba, sehingga menambah masalah bukan menyelesaikankan masalah.
Islam Menuntaskan Kasus Narkoba
Pertanyaan sederhana, percaya tidak kalau Islam memberikan solusi dalam kasus Narkoba? Kita sebagai umat Islam mungkin akan bertanya-tanya apakah benar Islam memberikan jawaban dalam permasalahan ini.
Jawabannya iya benar, Islam solusinya. Disadari atau tidak, ternyata Islam melahirkan sebuah hukum-hukum yang mengatur sistem kehidupan. Sistem kehidupan yang berasal dari Allah bisa menyelesaikan persoalan kehidupan manusia. Begitu juga kasus narkoba. Islam memberikan jawaban secara tuntas dan solutif.
Dalam Islam, sistem pendidikan memiliki peranan penting, karena dalam pendidikan akan melahirkan generasi yang bertakwa dan beramal sholih. Akidah Islam sebagai asas dalam pendidikan menjadikan ketakwaan individu akan terbentuk dengan sendirinya. Bahkan tataran di masyarakat juga akan secara otomatis melindungi dan menjaga individu dari jeratan kemaksiatan dan pelanggaran hukum syarak (Allah), seperti halnya narkoba.
Sebagaimana firman Allah, “dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157).
Ayat di atas memberikan peringatan kepada kita bahwa Allah telah menyampaikan halal dan haram akan memberikan dampak baik dan buruk kepada manusia. Makanya pentingnya masyarakat yang peduli satu sama lain agar kehidupan menjadi aman sentosa.
Apalagi jika negara secara nyata menjadi pelindung dan pengurus rakyatnya, baik menjamin perlindungan hukum maupun kesejahteraan keluarga. Jaminan perlindungan hukum ini benar-benar adil diberikan tanpa berat sebelah. Artinya jika ada keterlibatan penegak hukum dalam kasus narkoba, maka negara akan memberikan sanksi yang sama dengan yang lain tanpa melihat apakah aparatur negara atau rakyat sipil. Dalam hukum Islam, maka akan dikenakan hukum takzir, dimana pemimpin negara (khalifah) memiliki wewenang dalam pengambilan sanksi hukum ini.
Negara juga wajib mengurusi rakyatnya agar memberikan kesejahteraan secara totalitas bukan sebagai negara yang menjadikan rakyatnya sebagai komoditas, seperti memungut pajak. Jika, negara menjamin kehidupan rakyatnya, maka rakyatnya tidak hidup dengan stres dalam menghadapi masalahnya. Karena, kasus narkoba salah satunya digunakan untuk menghilangkan stres bagi para pemakainya dan para pengedar narkoba digunakan untuk mencari penghasilan besar secara instan.
Dari sini, bisa kita simpulkan bahwa peranan negara menjadi faktor penting dalam mengurusi rakyatnya secara benar. Negara juga harus menerapkan sistem yang benar agar bisa menyelesaikan masalah secara tuntas. Kebenaran ini hanya berasal dari Allah sebagai pembuat hukum kehidupan ini, sehingga negara harus menerapkan hukum Allah (Islam) secara kaffah (menyeluruh) dan tidak boleh parsial, agar jaminan dan keadilan bisa dirasakan oleh semua pihak. Wallahu’alam bish shawab []