Proyek Strategis Nasional, Strategis untuk Siapa?

by | Jun 15, 2026 | Gaya Hidup

Oleh : Rayhana Radhwa

Pesta Babi dan PSN
Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita sudah resmi dirilis oleh JubiTV setelah menuai kontroversi. Film ini adalah karya investigatif garapan Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale yang membahas dampak pembukaan lahan besar-besaran di Papua Selatan terhadap masyarakat adat dan lingkungan. Film berdurasi sekitar 95 menit ini menyoroti kehidupan suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu yang disebut terdampak proyek sawit, tebu, bioetanol, dan food estate. Judul “Pesta Babi” diambil dari tradisi adat Papua yang melambangkan kebersamaan dan identitas budaya masyarakat setempat. Film ini viral setelah beberapa acara nonton bareng dan diskusinya dibubarkan di sejumlah daerah, sehingga memicu perdebatan tentang kebebasan berekspresi, hak masyarakat adat, dan isu lingkungan di Indonesia.

Program food estate di Papua yang disorot dalam film tersebut merupakan skema Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berfokus di wilayah Merauke, Papua Selatan. Proyek ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan impor beras dengan membuka lahan pertanian skala besar. Program ini juga sering dikaitkan dengan proyek lama bernama Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yang sudah direncanakan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Konflik PSN yang Berulang
Tak hanya PSN Food Estate and Energy di Papua ini yang mengundang konflik. Sejumlah PSN sebelumnya juga sempat mewarnai headline media karena konflik masyarakat. Sebut saja PSN Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), PSN Bendungan Bener Wadas, dan PSN Rempang Eco-city.

PIK 2 merupakan mega-proyek seluas lebih dari 1.000 hektar di perbatasan Jakarta Utara dan Kabupaten Tangerang, Banten, yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group bersama Salim Group sebagai kawasan hunian, bisnis, dan pariwisata modern. Status PSN PIK 2 kemudian dicabut Tahun 2025 setelah pemerintah menemukan persoalan pertanahan yang tidak sesuai rencana serta belum matangnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Berdasarkan blueprint Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kawasan berbasis hijau ini awalnya dirancang seluas sekitar 1.755 hektar hingga 1.836 hektar, tetapi Kementerian ATR/BPN menemukan sekitar 1.500–1.601 hektar lahannya masuk dalam kawasan hutan lindung atau perhutani yang berada di bawah kewenangan negara.

Di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, warga menolak penambangan batu andesit untuk kebutuhan pembangunan PSN Bendungan Bener karena dinilai mengancam lingkungan, sumber air, lahan pertanian, dan keselamatan warga dari potensi longsor. Konflik ini memuncak pada 2022 saat aparat keamanan dalam jumlah besar diterjunkan dan sejumlah warga ditangkap ketika proses pengukuran lahan berlangsung.

Sementara itu, PSN Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, yang memiliki nilai investasi sekitar Rp381 triliun, memicu penolakan masyarakat karena rencana relokasi terhadap lebih dari 7.000 warga dan 16 kampung tua Melayu yang telah lama menetap di wilayah tersebut. Bentrokan antara warga dan aparat pada 2023, termasuk penggunaan gas air mata, menjadikan kasus ini sorotan nasional dan menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM yang menilai adanya indikasi pelanggaran hak masyarakat.

Catatan Kritis untuk PSN
Proyek yang masuk dalam daftar PSN memperoleh berbagai keistimewaan yang tidak dimiliki proyek biasa, seperti percepatan perizinan melalui kemudahan dan prioritas dalam pengurusan izin lingkungan, tata ruang, serta administrasi lainnya. Selain itu, proyek PSN juga mendapatkan dukungan dalam proses pengadaan tanah berupa kemudahan pembebasan lahan dan bantuan hukum dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Tidak hanya itu, pemerintah melalui kementerian terkait turut memberikan dukungan langsung untuk menyelesaikan berbagai hambatan proyek, termasuk kendala regulasi maupun sengketa yang terjadi di lapangan, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

Sayangnya kemudahan dan keistimewaan yang diberikan pada PSN berbanding terbalik dengan apa yang diterima oleh masyarakat terdampak. Ketimpangan, ketidakadilan, dan kesewenang-wenangan dirasakan oleh masyarakat hingga memicu konflik. Konflik-konflik muncul mengerucut pada dampak negatif pada aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata ruang.

Kritik terhadap PSN umumnya menyoroti adanya trade-off antara pertumbuhan ekonomi makro dan kesejahteraan masyarakat lokal, di mana pembangunan sering lebih berorientasi pada investasi dan percepatan ekonomi dibanding perlindungan ruang hidup warga terdampak. Selain itu, distribusi manfaat dan dampak pembangunan dinilai belum merata karena keuntungan ekonomi cenderung dinikmati kelompok tertentu, sementara sebagian masyarakat justru menghadapi risiko kehilangan lahan, mata pencaharian, maupun lingkungan hidup. Transformasi ruang yang berlangsung cepat melalui proyek-proyek besar juga dinilai belum sepenuhnya inklusif dan berkelanjutan, karena partisipasi masyarakat lokal, aspek keadilan sosial, serta perlindungan ekologis sering kali belum menjadi prioritas utama dalam proses pembangunan.

Politik Pembangunan dalam Islam
Politik pembangunan dalam Islam merujuk pada proses pembangunan yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi untuk mencapai kedaulatan negara sekaligus kemaslahatan umat. Dalam perspektif Islam, pembangunan tidak semata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat berdasarkan aspek eksistensi dan kedaruratan, terutama ketika sumber daya keuangan negara terbatas. Karena itu, pemenuhan kebutuhan pokok rakyat harus lebih diutamakan dibanding proyek yang hanya berfokus pada pertumbuhan strategis. Konsep pemerataan pembangunan dalam Islam juga menekankan agar seluruh wilayah negara memiliki akses yang setara terhadap kebutuhan dasar personal seperti sandang, pangan, dan papan, serta kebutuhan sosial seperti keamanan, kesehatan, dan pendidikan, meskipun bentuk implementasinya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal masing-masing daerah.

Dalam perspektif pembangunan Islam, prioritas pembangunan negara harus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat dan menjaga keberlangsungan negara. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Sistem Ekonomi dalam Islam serta Abdul Qadim Zallum dalam kitab Sistem Keuangan Negara Khilafah. Keduanya menjelaskan bahwa terdapat kebutuhan negara yang wajib dipenuhi meskipun kas baitul mal sedang kosong, termasuk dengan penarikan pajak temporer.

Prioritas tersebut mencakup pemulihan pascabencana seperti perbaikan infrastruktur, permukiman, dan pemulihan mental masyarakat, serta penguatan pertahanan negara melalui ribath dan jihad, termasuk pengembangan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, pengentasan kemiskinan juga menjadi prioritas melalui pendataan fakir miskin dan pemberian modal agar masyarakat dapat mandiri secara ekonomi. Di samping itu, Islam juga menempatkan kesejahteraan pegawai negara sebagai bagian penting dari pembangunan dengan memastikan kelayakan gaji serta pengangkatan aparatur sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat. Pembangunan infrastruktur dasar seperti transportasi, pengelolaan sampah, jaringan air bersih, dan energi listrik harus dipastikan merata di seluruh wilayah negara. Begitu pula fasilitas publik seperti layanan kesehatan—rumah sakit, klinik, dan puskesmas—serta pendidikan berupa sekolah, universitas, dan perpustakaan wajib tersedia secara merata agar seluruh masyarakat dapat mengakses kebutuhan dasar sosial secara adil dan setara.

Artikel Lainnya

Jul 25 2024

4 Alasan Utama Laki-Laki Untuk Memilih Istri Sholehah

Di antara hal-hal yang membantu peran bapak dalam memberikan pendidikan yang baik kepada anaknya adalah istri sholehah yang mengerti akan...
Sep 14 2025

Kemiskinan Dan Permainan Standard ala Kapitalisme Menurut Islam Mewujudkan Kesejahteraan

Oleh : Anah Nurjanah (Aktivis Muslimah Bekasi) Kemiskinan Di Pedesaan Turun Tapi Di Perkotaan Naik Badan pusat statistic (BPS) mencatat...
Oct 28 2024

Kota Kaya Bukan Pangkal Sejahtera

Oleh: Rayhana Radhwa (Ibu Rumah Tangga tinggal di Kota Bekasi) Masyarakat Kota Bekasi menerima kabar gembira Kota Patriot didapuk dengan...
Jul 25 2024

3 Ciri Orang Yang Pandai Mengelola Keuangan

Artikel ini ditulis oleh : Yova Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia...
Nov 14 2025

Perempuan, Berdaya atau Terpedaya?

Oleh : Ayin Harlis (Aktivis Muslimah Bekasi) Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD Alisa Khadijah ICMI Kota Bekasi periode 2025–2030...
Jul 15 2025

Ada Allah Dalam Setiap Urusan

Oleh : Yova Meiliza (Aktivis Muslimah Bekasi) Pernah gak sih, suatu hari kita melakukan rutinitas harian tapi kok rasanya hampa? Seperti...
Mar 14 2026

Kapitalisme dan Rapuhnya Jaminan Pendidikan bagi Rakyat

oleh: Dewinda Pratiwi Peristiwa tragis yang menimpa seorang siswa sekolah dasar berusia 10 tahun di Nusa Tenggara Timur menyentak...
Dec 14 2024

Ironi Hari Guru, Kriminalisasi Guru Meningkat

Oleh : Kartini Rosmalah (Dosen Ilmu Komunikasi) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) membuat apreasiasi...
Jun 26 2024

Menyiapkan Ember Rezeki

Melihat banyaknya konten flexing di sosial media yang memamerkan berlimpahnya harta,  mudahnya bagi-bagi uang, makan makanan enak di...
Jun 15 2026

Radar yang Benar

#puisi Oleh: Qiqi Zakiya Safar yang lalu tak pernah mudahLahir dan batin bagai belati yang terasahApa itu gelisahKeluar lahiriyahpun tak...
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments