Krisis Hunian: Apartemen Bertransformasi Menjadi Hunian Vertikal Bersubsidi

by | May 15, 2026 | Gaya Hidup

Oleh: Kartini Rosmalah D.K. (Dosen Ilmu Komunikasi)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kementerian PKP) mengambil langkah proyek hunian di kawasan Kabupaten Bekasi, tepatnya di Meikarta. Proyek ini merupakan rumah susun yang ditransformasikan menjadi apartemen dengan hunian vertikal bersubsidi dengan cicilan mulai Rp1 jutaan. (jabar.tribunnews.com, 2/4/26)

Alasannya, proyek ini sebenarnya bagian dari program 3 juta rumah yang direncanakan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan fasilitas hunian layak untuk rakyat yang berpenghasilan rendah.

Menurut Dedy Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, mengungkapkan bahwa Kabupaten Bekasi menghadapi tantangan serius yang disebabkan lonjakan penduduk akibat statusnya sebagai wilayah dengan UMR (Upah Minimum Regional) tertinggi di Indonesia. (tvonenews.com, 2/4/26)

Selain itu, langkah ini diambil pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Meikarta dengan dua fokus utama. Pertama, penyelesaian hak konsumen yang tertunda akibat gagalnya serah terima unit apartemen yang telah dibayar dan mangkraknya proyek tersebut sehingga konsumen menuntut pengembalian dana mereka.

Kedua, pengembangan hunian terjangkau bagi masyarakat. Sebagian lahan seluas sekitar 10 sampai dengan 20 hektar di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi akan dimanfaatkan untuk pembangunan apartemen subsidi. Program ini nantinya akan menyasar kepada Masyarkat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan para buruh di kawasan industri Bekasi.

Negara Cari Untung
Alasan pemerintah memberikan hunian subsidi kepada rakyat hanyalah kamuflase belaka. Pemerintah sejatinya hanya menjadi fasilitator yang bekerja sama dengan pihak swasta (Meikarta). Harapannya rakyat dapat jaminan kelayakan hidup khususnya yang berpenghasilan rendah.

Jika kita lihat, kawasan industri Meikarta merupakan proyek pemilik modal yang gagal. Banyaknya hak konsumen yang tidak mampu diberikan akibat mangkraknya proyek yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Pemerintah melihat peluang ini sebagai peluang untung rugi baik dari pihak swasta (pemilik modal) maupun rakyat yang membayar atau pembeli.

Dalihnya pemerintah memberikan jaminan subsidi kepada rakyatnya. Tetapi ujungnya dalam proses pengelolaan tanggung jawabnya sepenuhnya dilakukan oleh pihak swasta untuk meraih keuntungan.

Artinya, pemerintah tidak sepenuhnya memberikan layanan kepada rakyat, karena ada kepentingan oligarki dalam proyek ini. Miris memang, di saat kebutuhan pokok naik, biaya hidup meningkat, tidak menutup kemungkinan pembelian rumah subsidipun menjadi harga yang mahal.

Kebijakan pemerintah pun tersirat menguntungkan pihak swasta termasuk dalam skema kepemilikan rumah dengan kredit angsuran dan bunga besar yang makin membebani rakyat.

Dari sini kita bisa lihat pemerintah hanya sebagai fasilitator dan regulator saja dalam melayani rakyat. Tanpa sepenuh hati memberikan pelayanan publik kepada rakyat.

Sistem Islam Menjaminan Rumah Layak

Dalam sistem Islam, negara wajib melayani rakyat dengan sepenuh hati tanpa melihat untung rugi. Negara tidak boleh hanya menjadi fasilitator dan regulator saja, tetapi negara harus betul-betul menjamin kepentingan rakyatnya, termasuk dalam kebutuhan hunian secara tidak langsung.

Misal negara memberikan kemudahan pada rakyat untuk membangun rumah dengan mempertimbangkan kelayakan bangunan dan jaminan hak atas rumahnya. Tanpa mengambil profit sebagai landasan jaminan.

Selain itu negara juga wajib menyediakan lapangan kerja agar berpenghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena, kelayakan hidup juga ditentukan dengan pemenuhan pangan dan sandang. Kedua kebutuhan ini juga menjadi urgen bagi rakyat untuk dipenuhi setiap hari. Oleh sebab itu, negara harus benar-benar peduli dengan jaminan kerja kepada rakyatnya agar menjadi orang yang produktif.

Rasulullah Saw. telah mengingatkan kita dalam riwayat hadis Bukhari dan Muslim, bahwa Imam atau pemimpin adalah penggembala, yang akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan seluruh rakyatnya. Artinya negara pengurus rakyat dan bertanggung jawab dengan siapa saja yang dibebankan amanah kepadanya.

Agar negara dapat menjamin hidup rakyatnya, maka negara harus memiliki kas negara yang menopang hidup bagi aktivitas jalannya pemerintahan dan hidup rakyatnya. Negara wajib mengelola Sumber Daya Alam sendiri tanpa melibatkan pihak swasta untuk kesejahteraan rakyat. Termasuk dalam proses pembangunan fasilitas hunian yang layak bagi rakyatnya, sehingga harga bahan bangunan dapat terjangkau.

Tidak hanya itu, negara juga memberikan kemudahan bagi rakyatnya dalam proses perizina, khususnya dalam kepemilikan tanah dan rumah. Dan negara juga wajib menghilangkan sistem transaksi pembayaran tanpa riba, sehingga rakyat tidak terbebani hutang dalam proses kepemilikannya. Wallahu’alam bish shawab []

Artikel Lainnya

Feb 09 2026

Nasib Buruh dibawah Bayangan Kenaikan UMK

Oleh: Pitri Ayu Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) kerap dijadikan indikator keberpihakan negara terhadap buruh. Setiap tahun, angka UMK...
Mar 14 2026

Kapitalisme dan Rapuhnya Jaminan Pendidikan bagi Rakyat

oleh: Dewinda Pratiwi Peristiwa tragis yang menimpa seorang siswa sekolah dasar berusia 10 tahun di Nusa Tenggara Timur menyentak...
Feb 10 2025

Ormas Kelola Tambang jadi Peluang atau Ancaman

Oleh : Irta Roshita (Aktivis Muslimah Bekasi) Ormas (Organisasi Masyarakat) keagamaan baru-baru ini ditawarkan mengelola Wilayah Izin...
Aug 12 2025

Jalan Umum terbengkalai, Amanah Penguasa Dipertanyakan

Oleh : Estiningsih (Aktivis Muslimah Bekasi) Jalan bukan hanya sekedar sebuah rute lalu lalang orang berkendara atau melintas. Jalan...
Apr 15 2025

Indonesia Gelap, Islam Solusinya

Oleh : Ayin Harlis Lambang garuda dengan latar hitam ramai diunggah di media sosial di bulan Februari. Lembaga pemantau media sosial,...
Feb 10 2025

Taat = Nggak Dapat Cobaan??

Oleh : Yova Meiliza “Ya Allah, aku sudah berusaha taat, solat tepat waktu, gak berprasangka buruk, bersikap baik tapi kenapa ujian-Mu...
Sep 05 2025

One Piece dan Suara Ketidakadilan

Oleh : Kartini Rosmalah D.K. (Dosen Ilmu Komunikasi, Unisma Bekasi) Tak terasa sudah 80 tahun Indonesia merdeka. Kibaran bendera berjejer...
Dec 14 2024

Ironi Hari Guru, Kriminalisasi Guru Meningkat

Oleh : Kartini Rosmalah (Dosen Ilmu Komunikasi) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) membuat apreasiasi...
Jan 15 2026

Solusi Setengah Hati Penguasa Sebabkan Banjir Rob Yang Terus Berulang

Oleh : Kartini Rosmalah (Dosen Ilmu Komunikasi) Banjir rob kini terjadi di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, pada awal Desember...
Dec 15 2024

Pilkada, Butuh Perubahan Atau Tidak ?

Oleh : Irta Roshita (Aktivis Muslimah Bekasi) Memasuki bulan November serentak seluruh wilayah di Indonesai melakukan pemilihan Pilkada...
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments