Miras – Solusi Semu Melepas Penatnya Kehidupan

by | Aug 19, 2024 | Gaya Hidup

Artikel ini ditulis oleh : Yova Meiliza (Aktivis Muslimah di Kota Bekasi)

Pemuda asal Kota Gorontalo berinisial GB (21 tahun) mendekam di tahanan karena menikam temannya AD (20 tahun) menggunakan pisau dapur pada Minggu 4 Agustus lalu. Kejadian dipicu cek cok yang diawali GB yang sedang dipengaruhi minuman keras menampar rekan AD hingga berujung adu mulut. Lantaran tersinggung, GB mengejar AD yang berlari kabur. Sempat terjadi perkelahian, hingga GB menusuk ketiak AD dengan pisau yang dibawanya dan berakibat luka robek di dada AD sepanjang 6 cm (gopos.id, 6/8/24).
Gara-gara miras juga, empat orang pria yang tengah mabuk beramai-ramai memperkosa anak berusia 12 tahun di Kabupaten Blitar. Perbuatan bejat bermula saat salah seorang pelaku berpura-pura meminjam uang 20.000 kepada korban. Setelah bertemu, korban dibawa ke rumah pelaku lain yang sedang berpesta miras. Kejadian rudapaksa itu terbongkar setelah korban menceritakan kejadian kepada keluarga dan bersama keluarga melaporkan ke Polres Blitar (madu.tv, 31/7/24).

  • Dilema Miras Dalam Kapitalisme

Kasus konsumsi miras (minuman keras) bukan kali ini saja terjadi. Telah banyak kasus kriminalitas berulang, bahkan yang berujung kematian akibat miras. Berbagai kasus yang disebabkan miras bisa terjadi akibat buruknya sistem hidup saat ini yaitu kapitalisme – sekuler. Penerapan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari telah menjauhkan individu dari pemahaman Islam. Akibatnya aturan agama tidak dijadikan tuntunan dalam berpikir. Halal – haram tidak lagi menjadi standar dalam berbuat. Sistem sekuler-liberal juga menjunjung tinggi kebebasan individu dalam berperilaku untuk mengejar kenikmatan dunia sebesar-sebesarnya. Akhirnya minum minuman keras mereka anggap suatu kewajaran bahkan dianggap trend atau gaya hidup biar keren seperti orang barat. Dan sering miras pun menjadi solusi bagi individu untuk melepas penatnya kehidupan atau malah sebagai tempat pelarian dari permasalahan hidup.

Di sisi lain, pemerintah tidak serius dalam memberantas miras. Banyak kebijakan yang kontradiktif dan tak kunjung selesai. Miras dilarang, patroli dan penangkapan telah dilakukan, warung-warung kecil dan mencurigakan digerebek, namun peredaran miras di tempat-tempat tertentu diperbolehkan seperti hotel berbintang, klub malam dan tempat pariwisata dengan alasan untuk menarik wisatawan dan peningkatan ekonomi. Ditambah lagi pabrik miras diijinkan beroperasi untuk terus memproduksi selama permintaan dan penawaran masih ada. Kalau begini bagaimana miras bisa diberantas tuntas? Pemerintah ingin kehidupan masyarakat aman dan nyaman, namun keuntungan yang didapat dari penjualan miras yang bisa menyumbang pemasukan negara tidak ingin dilepas. Inilah ciri negara yang menganut ekonomi kapitalisme dalam pengelolaannya. Hanya keuntungan yang diutamakan, untuk rakyat hanya kebijakan dan perhatian setengah hati.

  • Islam Tegas Melarang Khamr

Minum minuman keras sudah jelas efek buruknya bagi kesehatan. Selain dapat merusak organ tubuh dan menimbulkan berbagai penyakit, mengkonsumsi miras dapat menimbulkan gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan dan berperilaku. Dan orang yang sudah terganggu fungsi berpikirnya akan mengalami perubahan perilaku, misalnya seperti ingin berkelahi, melakukan tindakan kekerasan, tidak mampu menilai realistis, mudah tersingggung, bicara ngawur atau kehilangan konsentrasi.

Oleh karena itu Islam sangat tegas melarang khamr atau minuman beralkohol karena selain hukumnya haram walaupun hanya sedikit, khamr dapat menghilangkan akal. Dan mereka yang sudah kehilangan akalnya, tidak ada bedanya dengan hewan dan tidak akan berpikir tentang konsekuensi perbuatan mereka. Karena itulah khamr ini pintu bagi segala kejahatan seperti pencurian, pembunuhan, kebohongan dan sebagainya.

Rasulullah ﷺ mengatakan,“Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar. Siapa saja yang meminum Khamr, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya dan saudari ayahnya.” (HR: ath-Thabrani).

Untuk itu peran negara sangat dibutuhkan dalam pemberantasan miras agar keamanan dan ketentraman masyarakat tercipta. Bukan hanya berupa pelarangan tapi negara wajib menutup seluruh tempat pembuatan dan peredaran barang haram ini. Termasuk orang yang membuat, penjual, pembeli, konsumen,yang membawa, yang menghidangkan serta semua yang terlibat dengannya.

Anas bin Malik ra berkata: “Rasulullah ﷺ melaknat khamar bagi sepuluh orang yaitu, orang yang memeras (yang membuat khamar), yang minta atau menerima diperaskan khamar (minta dibuatkan), yang meminum khamar, yang membawa atau mengantarkan khamar, orang yang diantarkan khamar, yang memberikan khamar, yang menjual khamar, yang makan dari uang khamar, yang membeli khamar, dan orang yang dibelikan khamar.”(HR. Ibnu Majah dan Turmudzi).

Negara juga harus memberikan sanksi tegas bagi para pelaku yang dapat memberikan efek jera. Selain itu negara juga wajib mengedukasi masyarakat (khususnya remaja) dengan menanamkan keimanan yang kuat melalui pendidikan dengan menerapkan kurikulum Islam yang akan mendukung terbentuknya masyarakat yang berkepribadian Islam. Negara melalui media massa, media sosial, seminar, televisi wajib membimbing masyarakat akan keharaman khamr.

Masyarakat juga akan melakukan kontrol di lingkungan sekitar. Melakukan amar ma’ruf nahi munkar, saling menasehati dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan. Tidak akan membiarkan kemaksiatan terjadi pada satu individu sekalipun. Dan terakhir penguatan keimanan dan ketakwaan individu sebagai hamba Allah dengan keyakinan bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Sehingga akan menghindari diri dari perbuatan maksiat dan selalu berhati-hati dalam bertindak. Dan menyadari bahwa hanya Islam solusi permasalahan hidup. Semua itu hanya bisa terwujud jika negara menerapkan Islam kaaffah.

Artikel Lainnya

Feb 10 2025

Ormas Kelola Tambang jadi Peluang atau Ancaman

Oleh : Irta Roshita (Aktivis Muslimah Bekasi) Ormas (Organisasi Masyarakat) keagamaan baru-baru ini ditawarkan mengelola Wilayah Izin...
Feb 10 2025

Taat = Nggak Dapat Cobaan??

Oleh : Yova Meiliza “Ya Allah, aku sudah berusaha taat, solat tepat waktu, gak berprasangka buruk, bersikap baik tapi kenapa ujian-Mu...
Jun 25 2024

Modal Dasar Menjadi Orang Tua

Pertanyaan dalam judul di atas sangat menggelitik dan membuat saya bercermin untuk menjawab pertanyaan itu. Siap nggak ya saya menjadi...
Sep 23 2024

Adab Menasehati

Oleh : Yova Meiliza Dalam hadits dari Tamim Ad Dariy radhiallahu’anhu, Rasulullah Saw bersabda:“Agama adalah nasehat”. Para sahabat...
Apr 15 2025

Kasus Pagar Laut, Bagaimana Pandangan Islam?

Oleh : Yova Meiliza Keberadaan pagar bambu yang membentang sejauh 30,16 kilometer di wilayah pesisir Tangerang masih menjadi perhatian....
Dec 15 2025

Pembuangan Bayi Makin Lazim, Dimana Hati Nurani?

Oleh : Kartini Rosmalah D.K. (Dosen Ilmu Komunikasi, Unisma Bekasi) Kasus berulang, ditemukan sesosok jasad bayi perempuan yang tergantung...
Aug 19 2024

Judi Online : Haram pun Bisa Jadi Halal

Oleh : Irta Roshita (Aktivis Muslimah Kota Bekasi) Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerukan semangat kemerdekaan...
Oct 04 2025

Kecacingan Berulang Lagi, Penguasa Tak Bebenah Diri?

Oleh: Rayhana Radhwa (Pemerhati Ibu dan Anak) Kalau kita mendengar kata cacing tentu yang terbersit adalah tanah. Namun, kini saat kita...
Aug 16 2025

Jalur Cepat Dapat Uang : Gadai SK

oleh : Irta Roshita (Aktivis Muslimah Bekasi) Hidup yang super cepat, orang mendapatkan semua dgn mudah dan cepat…kehidupan yang instan...
Dec 15 2025

Pesantren Bukan Sapi Perah Perekonomian Bangsa

Oleh : Hemalia Putri (Aktivis Muslimah Bekasi) Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang memiliki peranbesar...
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments