Miras – Solusi Semu Melepas Penatnya Kehidupan

by | Aug 19, 2024 | Gaya Hidup

Artikel ini ditulis oleh : Yova Meiliza (Aktivis Muslimah di Kota Bekasi)

Pemuda asal Kota Gorontalo berinisial GB (21 tahun) mendekam di tahanan karena menikam temannya AD (20 tahun) menggunakan pisau dapur pada Minggu 4 Agustus lalu. Kejadian dipicu cek cok yang diawali GB yang sedang dipengaruhi minuman keras menampar rekan AD hingga berujung adu mulut. Lantaran tersinggung, GB mengejar AD yang berlari kabur. Sempat terjadi perkelahian, hingga GB menusuk ketiak AD dengan pisau yang dibawanya dan berakibat luka robek di dada AD sepanjang 6 cm (gopos.id, 6/8/24).
Gara-gara miras juga, empat orang pria yang tengah mabuk beramai-ramai memperkosa anak berusia 12 tahun di Kabupaten Blitar. Perbuatan bejat bermula saat salah seorang pelaku berpura-pura meminjam uang 20.000 kepada korban. Setelah bertemu, korban dibawa ke rumah pelaku lain yang sedang berpesta miras. Kejadian rudapaksa itu terbongkar setelah korban menceritakan kejadian kepada keluarga dan bersama keluarga melaporkan ke Polres Blitar (madu.tv, 31/7/24).

  • Dilema Miras Dalam Kapitalisme

Kasus konsumsi miras (minuman keras) bukan kali ini saja terjadi. Telah banyak kasus kriminalitas berulang, bahkan yang berujung kematian akibat miras. Berbagai kasus yang disebabkan miras bisa terjadi akibat buruknya sistem hidup saat ini yaitu kapitalisme – sekuler. Penerapan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari telah menjauhkan individu dari pemahaman Islam. Akibatnya aturan agama tidak dijadikan tuntunan dalam berpikir. Halal – haram tidak lagi menjadi standar dalam berbuat. Sistem sekuler-liberal juga menjunjung tinggi kebebasan individu dalam berperilaku untuk mengejar kenikmatan dunia sebesar-sebesarnya. Akhirnya minum minuman keras mereka anggap suatu kewajaran bahkan dianggap trend atau gaya hidup biar keren seperti orang barat. Dan sering miras pun menjadi solusi bagi individu untuk melepas penatnya kehidupan atau malah sebagai tempat pelarian dari permasalahan hidup.

Di sisi lain, pemerintah tidak serius dalam memberantas miras. Banyak kebijakan yang kontradiktif dan tak kunjung selesai. Miras dilarang, patroli dan penangkapan telah dilakukan, warung-warung kecil dan mencurigakan digerebek, namun peredaran miras di tempat-tempat tertentu diperbolehkan seperti hotel berbintang, klub malam dan tempat pariwisata dengan alasan untuk menarik wisatawan dan peningkatan ekonomi. Ditambah lagi pabrik miras diijinkan beroperasi untuk terus memproduksi selama permintaan dan penawaran masih ada. Kalau begini bagaimana miras bisa diberantas tuntas? Pemerintah ingin kehidupan masyarakat aman dan nyaman, namun keuntungan yang didapat dari penjualan miras yang bisa menyumbang pemasukan negara tidak ingin dilepas. Inilah ciri negara yang menganut ekonomi kapitalisme dalam pengelolaannya. Hanya keuntungan yang diutamakan, untuk rakyat hanya kebijakan dan perhatian setengah hati.

  • Islam Tegas Melarang Khamr

Minum minuman keras sudah jelas efek buruknya bagi kesehatan. Selain dapat merusak organ tubuh dan menimbulkan berbagai penyakit, mengkonsumsi miras dapat menimbulkan gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan dan berperilaku. Dan orang yang sudah terganggu fungsi berpikirnya akan mengalami perubahan perilaku, misalnya seperti ingin berkelahi, melakukan tindakan kekerasan, tidak mampu menilai realistis, mudah tersingggung, bicara ngawur atau kehilangan konsentrasi.

Oleh karena itu Islam sangat tegas melarang khamr atau minuman beralkohol karena selain hukumnya haram walaupun hanya sedikit, khamr dapat menghilangkan akal. Dan mereka yang sudah kehilangan akalnya, tidak ada bedanya dengan hewan dan tidak akan berpikir tentang konsekuensi perbuatan mereka. Karena itulah khamr ini pintu bagi segala kejahatan seperti pencurian, pembunuhan, kebohongan dan sebagainya.

Rasulullah ﷺ mengatakan,“Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar. Siapa saja yang meminum Khamr, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya dan saudari ayahnya.” (HR: ath-Thabrani).

Untuk itu peran negara sangat dibutuhkan dalam pemberantasan miras agar keamanan dan ketentraman masyarakat tercipta. Bukan hanya berupa pelarangan tapi negara wajib menutup seluruh tempat pembuatan dan peredaran barang haram ini. Termasuk orang yang membuat, penjual, pembeli, konsumen,yang membawa, yang menghidangkan serta semua yang terlibat dengannya.

Anas bin Malik ra berkata: “Rasulullah ﷺ melaknat khamar bagi sepuluh orang yaitu, orang yang memeras (yang membuat khamar), yang minta atau menerima diperaskan khamar (minta dibuatkan), yang meminum khamar, yang membawa atau mengantarkan khamar, orang yang diantarkan khamar, yang memberikan khamar, yang menjual khamar, yang makan dari uang khamar, yang membeli khamar, dan orang yang dibelikan khamar.”(HR. Ibnu Majah dan Turmudzi).

Negara juga harus memberikan sanksi tegas bagi para pelaku yang dapat memberikan efek jera. Selain itu negara juga wajib mengedukasi masyarakat (khususnya remaja) dengan menanamkan keimanan yang kuat melalui pendidikan dengan menerapkan kurikulum Islam yang akan mendukung terbentuknya masyarakat yang berkepribadian Islam. Negara melalui media massa, media sosial, seminar, televisi wajib membimbing masyarakat akan keharaman khamr.

Masyarakat juga akan melakukan kontrol di lingkungan sekitar. Melakukan amar ma’ruf nahi munkar, saling menasehati dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan. Tidak akan membiarkan kemaksiatan terjadi pada satu individu sekalipun. Dan terakhir penguatan keimanan dan ketakwaan individu sebagai hamba Allah dengan keyakinan bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Sehingga akan menghindari diri dari perbuatan maksiat dan selalu berhati-hati dalam bertindak. Dan menyadari bahwa hanya Islam solusi permasalahan hidup. Semua itu hanya bisa terwujud jika negara menerapkan Islam kaaffah.

Artikel Lainnya

Sep 30 2024

Kabar Gembira untuk Orangtua

Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu: أنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا مَاتَ...
Feb 10 2025

Lupa Bersyukur

Oleh : Yova Meiliza Bersyukur itu mudah tapi tidak semua orang bisa melakukannya. Lihatlah, kita punya motor yang bisa membawa kita pergi...
Jun 12 2025

Menyikapi Makanan Halal Abal-Abal

Oleh : Rayhana Radhwa (Narasumber Majelis Taklim Kamila) Masyarakat sedang resah setelah heboh ayam Widuran yang tersohor di Solo ternyata...
Jul 26 2024

Pahala Menafkahi Istri dan Anak

Nafkah yang diberikan seorang suami kepada istrinya memiliki pengaruh yang baik dalam kehidupan rumah tangga. Salah satu alasan munculnya...
Dec 15 2024

Rezeki Sudah Dijamin

Oleh : Yova Meiliza Ada orang bekerja yang harusnya dibayar 10 juta tapi hanya dibayar 5 juta. Sisanya Allah bayar melalui kesehatan,...
Feb 06 2025

Kriminalitas Anak Meningkat, UU SPPA Tidak Berhasil

Oleh : Kartini Rosmalah D.K. (Dosen Ilmu Komunikasi) Kasus kriminalitas anak kini menjadi perhatian serius. Menurut data Direktorat...
Sep 30 2024

Kelahiran Fatimah

Para sejarawan berselisih paham dan tidak sepakat tentang kelahiran putri bungsu Rasulullah SAW, yakni Fatimah al-Zahra. Sebagian...
Dec 14 2024

Ironi Hari Guru, Kriminalisasi Guru Meningkat

Oleh : Kartini Rosmalah (Dosen Ilmu Komunikasi) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) membuat apreasiasi...
Jun 25 2024

Modal Dasar Menjadi Orang Tua

Pertanyaan dalam judul di atas sangat menggelitik dan membuat saya bercermin untuk menjawab pertanyaan itu. Siap nggak ya saya menjadi...
Oct 28 2024

Kota Kaya Bukan Pangkal Sejahtera

Oleh: Rayhana Radhwa (Ibu Rumah Tangga tinggal di Kota Bekasi) Masyarakat Kota Bekasi menerima kabar gembira Kota Patriot didapuk dengan...
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments