Nasib Buruh dibawah Bayangan Kenaikan UMK

by | Feb 9, 2026 | Gaya Hidup

Oleh: Pitri Ayu

Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) kerap dijadikan indikator keberpihakan negara terhadap buruh. Setiap tahun, angka UMK diumumkan dengan harapan mampu menjawab kebutuhan hidup pekerja. Namun realitanya, kenaikan UMK tidak selalu berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan buruh.

Di beberapa daerah industri seperti Bekasi dan Karawang, UMK tercatat sebagai yang tertinggi di Indonesia. Ironisnya, tingginya UMK justru sering dibarengi dengan meningkatnya biaya hidup, maraknya sistem kerja kontrak, outsourcing, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Buruh berada dalam dilemma, upah terlihat naik, tetapi keamanan kerja dan daya beli justru melemah.

Dalam sistem ekonomi kapitalisme, upah buruh ditentukan oleh mekanisme pasar—berdasarkan kebutuhan minimum hidup (living cost) dan kepentingan pemilik modal. Buruh diposisikan sebagai faktor produksi, bukan sebagai manusia yang memiliki hak hidup layak. Akibatnya, UMK sering kali hanya cukup untuk bertahan, bukan untuk hidup sejahtera.

Lebih jauh, UMK menjadi “bayangan” yang menutupi persoalan struktural ketenagakerjaan. Negara terkesan hadir melalui penetapan angka, tetapi absen dalam menjamin perlindungan kerja, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta keadilan relasi antara buruh dan pengusaha.

Dalam kerangka sistem ekonomi saat ini, negara lebih banyak berperan sebagai regulator dan mediator antara pengusaha dan pekerja. Negara menetapkan aturan main, namun menyerahkan sepenuhnya proses produksi dan distribusi kepada swasta. Konsekuensinya, kepentingan pasar sering kali lebih dominan dibanding pemenuhan hak-hak dasar rakyat.

Negara tidak menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi seluruh warga negara. Akses kerja bergantung pada kebutuhan industri dan logika keuntungan, bukan pada kewajiban negara untuk menyejahterakan rakyatnya. Ketika industri lesu atau efisiensi dilakukan, buruh menjadi pihak pertama yang dikorbankan.

Di sisi lain, negara juga tidak sepenuhnya menjamin keterjangkauan kebutuhan pokok. Harga pangan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan mengikuti mekanisme pasar. Kenaikan upah minimum pun akhirnya tergerus oleh inflasi dan mahalnya biaya hidup. Buruh seolah dikejar dari dua arah: upah dibatasi, sementara kebutuhan hidup terus meningkat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan buruh bukan sekadar soal negosiasi upah antara pekerja dan pengusaha, melainkan masalah peran negara dalam sistem ekonomi itu sendiri. Selama negara membatasi diri hanya sebagai wasit, bukan penanggung jawab kesejahteraan, maka nasib buruh akan terus berada di bawah bayang-bayang ketidakpastian.

Solusi Islami atas Persoalan Buruh dan UMK

Islam memandang buruh bukan sekadar faktor produksi, melainkan manusia yang dimuliakan dan memiliki hak hidup layak. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan buruh dalam Islam tidak berhenti pada penetapan upah minimum, tetapi menyentuh akar sistemik melalui peran negara yang kuat dan bertanggung jawab.

Pertama, negara dalam Islam berperan sebagai ra’in (pengurus rakyat), bukan hanya regulator. Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu rakyat—pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan—baik rakyat tersebut bekerja maupun tidak. Dengan jaminan ini, buruh tidak sepenuhnya bergantung pada besaran upah untuk bertahan hidup.

Kedua, Islam mewajibkan penyediaan lapangan kerja. Negara harus membuka kesempatan kerja seluas-luasnya melalui pengelolaan sumber daya alam, sektor industri strategis, dan proyek-proyek publik. Kekayaan alam tidak diserahkan kepada swasta atau asing, melainkan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, sehingga mampu menyerap tenaga kerja dan menstabilkan ekonomi.

Ketiga, terkait upah, Islam menetapkan prinsip keadilan dan kelayakan. Upah harus mencukupi kebutuhan hidup buruh dan keluarganya secara makruf, serta dibayarkan tepat waktu tanpa penundaan atau pengurangan. Rasulullah ﷺ bersabda: “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” Ini menegaskan bahwa eksploitasi tenaga kerja adalah kezaliman yang diharamkan.

Keempat, Islam mengatur distribusi kekayaan agar tidak berputar di kalangan orang kaya saja. Instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan pengelolaan baitul mal menjadi mekanisme nyata untuk menjaga keseimbangan sosial dan melindungi kelompok lemah, termasuk buruh.

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh, persoalan buruh tidak diselesaikan secara tambal sulam melalui UMK semata, tetapi melalui jaminan kesejahteraan struktural. Inilah solusi yang tidak hanya adil secara ekonomi, tetapi juga bermartabat secara kemanusiaan.

Artikel Lainnya

Dec 15 2025

Pesantren Bukan Sapi Perah Perekonomian Bangsa

Oleh : Hemalia Putri (Aktivis Muslimah Bekasi) Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang memiliki peranbesar...
Feb 10 2025

PPN NAIK, PERUSAHAAN RESAH

Oleh : Kartini Rosmalah (Dosen Ilmu Komunikasi) Rencana pemerintah menaikkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12% di awal tahun, kini mulai...
Aug 16 2025

Jalur Cepat Dapat Uang : Gadai SK

oleh : Irta Roshita (Aktivis Muslimah Bekasi) Hidup yang super cepat, orang mendapatkan semua dgn mudah dan cepat…kehidupan yang instan...
Jun 25 2024

Modal Dasar Menjadi Orang Tua

Pertanyaan dalam judul di atas sangat menggelitik dan membuat saya bercermin untuk menjawab pertanyaan itu. Siap nggak ya saya menjadi...
Jul 15 2025

Fantasi Amoral Berujung Bui

Oleh : Aryanti Budi (Aktivis Muslimah Bekasi)Dunia maya telah dikejutkan dengan terkuaknya grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah", yang...
Dec 15 2024

Rezeki Sudah Dijamin

Oleh : Yova Meiliza Ada orang bekerja yang harusnya dibayar 10 juta tapi hanya dibayar 5 juta. Sisanya Allah bayar melalui kesehatan,...
May 13 2025

Kita Kira Kita Punya Waktu

Oleh : Yova Meiliza Kita kira kita punya waktu. Jadi dengan santai menunda waktu sholat dengan alasan tanggung mengerjakan tugas. Kita...
Dec 15 2025

Air Keruh yang Kian Mengeruh di Bawah Bayang Pengelolaan Kapitalistik

Oleh : Dewinda Pratiwi (Aktivis Muslimah Bekasi) Keluhan warga Bekasi terhadap air keluaran Tirta Patriot yang tampak keruh dan berbau...
Oct 04 2025

Duck Syndrome, Fake Perfect Ala Kapitalisme

oleh : Dewinda Pratiwi (Aktivis Muslimah Bekasi) Dalam era modern ini, semakin banyak generasi muda, terutama mahasiswa, yang terjebak...
Aug 19 2024

Judi Online : Haram pun Bisa Jadi Halal

Oleh : Irta Roshita (Aktivis Muslimah Kota Bekasi) Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerukan semangat kemerdekaan...
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments