
oleh :
Khusnul Khatimah (Aktivis Muslimah Bekasi)
Istilah pagar laut belakangan ini sedang ramai diperbincangkan lantaran luas dan peruntukannya yang tidak berizin “katanya”. Sebelumnya di tengah laut perairan tanggerang mencapai 30 kilo meter, kali ini ada di dekat kita yaitu di perairan Kabupaten Bekasi, desa Segarajaya, kecamatan Tarumajaya mencapai 8 kilo meter.
Pasca viral berita ini kemudian ramai-ramai masyarakat mempertanyakan peruntukan pagar laut itu apakah kemudian urgent dan untuk kepentingan rakyat ataukah justru merugikan rakyat? Dan benar saja instansi pemerintahan kemudian saling lempar permasalahan ga ada solusi dari kejadian tersebut yang ada pemerintah hanya butuh perizinan di perbaiki atau bahkan ketika pembongkaran dilakukan bukan oleh instansi yang membangunnya malah melibatkan TNI. Usut punya usut semua pembangunan yang terjadi “katanya” untuk membangun pelabuhan tapi kenapa kok nelayan ga disosialisasi dan katanya izinnya belum valid?
Sungguh aneh negeri ini. Kebijakan saling lempar antar instansi jika ada permasalahan, lalu kemudian permasalahan pun tidak selesai. Alias seolah ditelan bumi kalau tidak lagi viral atau dipertanyakan masyarakat. Padahal realnya masalah tersebut terus menjadi bom waktu dikemudian hari karena tidak diselesaikan secara sempurna. Rakyat pun tetap menjadi objek penderitaan antara pemerintah dan pengusaha.
Inilah tipe dari namanya penjajahan gaya baru. Dimana segala aspek dianggap bisa dimiliki asal punya uang dan kekuasaan. Sudah tampak bagi kita segala bentuk penjajahan tersebut, walaupun kita saat ini tidak baku tembak tapi dampak yang dihasilkan sama-sama membahayakan manusia dalam hal ini rakyat kecil. Inilah era kapitalisme kawan.
Islam dengan tegas melarang manusia privatisasi 3 hal diantaranya air, padang rumput dan api. Perairan laut dalam hal ini adalah hal yang dilarang di privatisasi alias harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan umat manusia dan seisinya. Banyak penelitian menunjukan dimana ekosistem laut itu sungguh luar biasa kaya dimana ada ikan dilaut untuk konsumsi belum lagi keadaan alam yang membahayakan jika laut dirusak. Maka seharusnya laut itu dikelola oleh negara untuk di lestarikan dan di ambil kekayaan hayati di dalamnya untuk konsumsi dengan tetap memperhatikan keseimbangan alam. Islam pun mejaga setiap rakyatnya dengan menjadikan ekonomi yang ada tidak ditimbun oleh beberapa orang saja tapi harus merata sesuai dengan kebutuhan.
Islam melarang manusia serakah, tapi menganjurkan zakat, sedekah dan infaq. Belum lagi setiap aturan islam tersebut ditujukan untuk dapat ridha Allah SWT. bukan untuk kekayaan segelintir orang.
Inilah keindahan islam yang sudah pernah di aplikasikan dalam bentuk kekhilafahan beberapa waktu silam. Hari ini kita hidup belum diatur islam lagi karena kekhilafahan belum kembali tegak. Maka butuh perjuangan kaum muslimin untuk sama sama sadar betapa kita semua butuh islam mengatur hidup dalam setiap lini.
Wallahualam bish shawab