
Oleh : Irta Roshita (Aktivis Muslimah Bekasi)
Hari ini kaum perempuan kehilangan rasa aman, kehidupan yang sekuler menjadikan kaum perempuan jauh dari rasa aman. Keadaan aman bagi kaum perempuan menjadi langka dan sulit untuk bisa dirasakan
Perempuan yang dikategorikan sebagai kaum yang lemah banyak sekali menerima tindakan kekerasan pelecehan eksploitasi kejahatan dan sebagainya.
Rasa tidak aman pun dirasakan oleh seorang wanita paruh baya yang mengalami rudapaksa oleh tetangganya sendiri di Kayuringin Bekasi Selatan. Belum lagi yang dialami seorang wanita di Cikarang Barat seorang penjual minuman di perkosa oleh tiga laki-laki tidak dikenal. Kejadian lain pula terjadi ketika seorang wanita menolak cintanya dari seorang laki-laki, wanita tersebut dibunuh kemudian dimutilasi krn Sakit hati, belum lagi kisah anak usia 12 tahun di Binjai , Sumatra utara yang diperkosa oleh ayahnya sendiri hingga hamil, alih-alih bukannya dilindungi malah diusir oleh warga.
Telah terjadi pula , penyanderaan terhadap anak usia 7 th oleh ayahnya sendiri, kejadian terjadi di wilayah Pejaten Village Jakarta Selatan. Ayahnya sempat menodong senjata tajam kepada si korban. Kendati demikian korban dalam keadaan selamat tidak mengalami luka apapun setelah 15 menit bernegosiasi dengan pihak polisi.
Krisis Keamanan
Fakta dan kondisi di atas menggambarkan kaum perempuan mengalami krisis keamanan di sisi lain kaum perempuan bebas bertingkah laku yang jauh dari syariat . Kebebasan yang mudah diakses oleh pribadi membuka lebar liberalisasi dan celah syahwat. Maraknya pemerkosaan
Tidaklah mengherankan karena rusaknya dan bejatnya moral saat ini.
Sisi lain kaum perempuan yang melakukan kajian untuk meningkatkan ketakwaan justru dibubarkan mereka didiskriminasi dan diskriminalisasi pesertanya diberikan pemahaman moderasi agar sesuai dgn pandangan liberal dan sekuler.
Pandangan masyarakat khususnya kaum perempuan yang memosisikan kaum perempuan sebagai pengungkit penggerak komoditas ekonomi. Hal ini semakin memperpanjang deretnya masalah kesenjangan antara laki-laki dan perempuan yang seharusnya laki-laki sebagai pencari nafkah .
Ditambah lagi semakin jauhnya profil keluarga Soleh yang akan menjadikan aqidah sebagai basis disertai keterkaitan kepada hukum syara diantara anggota keluarga. Lembaga pendidikan yang diharapkan bisa menghasilkan generasi yang memiliki akhlak mulia dan kepribadian Islam sulit untuk bisa diwujudkan.
Tidak Berjalanya Fungsi Hukum
Kondisi diats adalah gambaran kehidupan yang dialami , seharusnya kaum perempuan bisa merasakan keamanan namun kondisi saat ini sulit untuk bisa diraih rasa aman, hukum yang seharusnya bisa secara tegas memberikan penyelesaian secara tuntas namun mandul tidak bisa berfungsi dengan benar.
Sekulerisme yang jauhnya manusia dari agama karena memisahkan agama dari kehidupan alhasil mencampakkan hukum Allah dan membuat hukum berdasarkan aturan pemikiran manusia dalam memutuskan Setiap perkara. Aturan pemikiran manusia yang berasal dari pemikiran manusia yang terbatas mengakibatkan aturan yang dihasilkan lemah dan cacat, menjadikan hukum mandul atas suatu perkara atau persoalan.
Bukan itu saja aparat hukum yang bermasalah sering terlibat dalam tindakan kejahatan. Seperti terlibat dalam kasus narkoba dan korupsi. Kekuasaan oligarki menjadikan hukum berpihak kepada pemilik hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas
Tidak adanya materi hukum dan sanksi hukum yang lengkap sehingga mengakibatkan terjadinya pandangan yang salah termasuk tidak lengkapnya aturan interaksi antara laki-laki dan perempuan dan juga batasan aurat wanita. Sama halnya dalam undang-undang TPKS yang menyatakan seksual consent seolah-olah Suka Sama Suka Dan perzinahan itu menjadi boleh. Hal ini menyuburkan perzinahan.
Sanksi hukum yang tidak memberikan Efek Jera menjadikan semakin banyaknya pelaku kejahatan terutama bagi kaum perempuan.
Pandangan Islam
Islam memiliki penyelesaian yang tuntas dalam maslah ini yang bersumber dari alquran dn sunnah yang menjadi panutan agar terwujud ketaatan kepda Allah SWT .
Dalam pandangan islam keamanan adalah kebutuhan yg paling utama bagi masyarakat dan dijamin oleh negara. Terwujudnya rasa aman ketika adanya ketaatan individu dalam masyarakat sehingga tidak adanya ancaman terhadap jiwa, psikis, fisik, harta dan kehormatan. Negara berkewajiban mengukuhkan iman dan ketaqwaan masyarakt sebagai langkah preventif meniadakan kriminalitas.
Perlu adanya kontrol masyarakat untuk saling beramal ma’ruf nahi munkar , ketiadaan kontrol masyarakat akan semakin maraknya kejahatan masyarakat karena lepas tanggung jawabnya masyarakat dalam hal ini. Dengan berjakanya kontrol masyarakat akan mudah mendeteksi kejahatan segini mngkin . Maraknya kejahatan ini pun sebagai wujud masyarakat yang sekuler, kapitalis dn individualistis.
Perlu adanya peranan negara untuk menyelesaikan semua permasalahan secara tuntas, seperti pergaulan bebas, negara harus menutup semua celah pergaulan bebas termasuk mengontrol sosial media terhadap pornografi yang mudah diakses
Negara harus menjamin pangan sandang dan papan setiap individu. Oleh karena itu negara harus menyiapkan lapangan pekerjaan, laki-laki wajib mencari nafkah untuk keluarganya tidak ada peluang untuk kaum perempuan sebagai pencari nafkah.Tidak dipungkiri ketika perempuan keluar rumah mencari nafkah menjadikan hilangnya rasa aman bagi kaum perempuan. Faktor rendahnya pendidikan masyarakat mengarahkan kepada kebodohan dan kebodohan mendekatkan diri kepada kekufuran/kemaksiatan .
Dalam sistem Islam akan menghasilkan seorang pemimpin yang bersih
Tidak ada celah untuk melakukan hal kemaksiatan. Dalam sistem peradilan Islam pun tidak akan ada peradilan hukum dan peradilan sipil karena semua hukum yang diterapkan adalah syariat Islam. Islam menjadikan hukum sebagai jawabir dan jawazir, yakni membuat Jera di dunia dan sebagai penebus dosa di akhirat
Semua ini hanya akan terwujud dalam sistem Islam, pemerintahan Islam yang Kaffah dalam bingk Khilafah, bukan hanya kaum perempuan dan anak yang akan merasakan aman namun seluruh masyarakat pun akan merasakannya, karena sesungguhnya rasa aman adalah Fitrah yang ada dalam diri setiap individu.
Wallahualam bishowab