
oleh : Irta Roshita (Aktivis Muslimah Bekasi)
Ibarat manusia usia 80 tahun adalah usia yang sudah lanjut dan pastinya sudah banyak perubahan yang dilalui dalam masa hidupnya. Layaknya negeri ini usia 80 tahun seharusnya sudah menjadi negeri yang adil makmur dan sejahtera, negara yang maju dan berdaulat, namun faktanya berbeda jauh dari sebagaimana mestinya yg diharapkan .
Menyaksikan perayaan kemerdekaan tahun ini jauh dari kesan formal dan dari tahun ke tahun tampak jelas pula perayaan ini hanya sebatas seremonial belaka. Upacara 17 Agustus di istana negara hanya sebagai ajang tunjuk kebisaan berjoget dan bersenang-senang tanpa melihat penderitaan rakyat.
Penjajahan Model Baru
Memaknai merdeka artinya terlepas dari setiap belenggu yang mengikat, seperti penindasan baik fisik maupun mental yang menghalangi kebebasan bertindak dan berfikir, termasuk penjajahan, ketergantungan kepada orang lain, aturan yang menindas dan lain sebagainya.
Saat ini dikatakan bentuk penjajahan modern, sudah bukan penjajahan kolonial secara fisik, bentuk penjajahan modern berupa penguasaan negara atau kelompok yang terselubung melalui dominasi ideologi, ekonomi, politik dan budaya.
Penjajahan gaya baru dalam bidang ekonomi berupa negara maju mendominasi ekonomi global sehingga negara berkembang menjadi bergantung dalam perdagangan dan sumber daya alam.
Dalam budaya dan ideologi tersebar faham budaya asing. Seperti liberal, femninsime, transgender, sekuler dan faham-faham lainnya yang merusak cara pandang/ideologi umat Islam yang sesungguh berdasarkan kepada ideologi Islam. Dalam bidang politik masuknya sistem demokrasi yang menjadikan kedaulatan ditangan rakyat kekuasaan, penuh ditangan rakyat menghasilkan pemimpin rakyat yang menetapkan kebijakan sebagai standard hukum pengatur manusia dalam kehidupan.
Penjajahan fisik memang sudah tidak ada lagi, nyatanya penjajahan modern mengikuti perubahan zaman. Penjajahan melalui perundang-undangan dan perjanjian internasional yang terwujud. Inilah yang melegitimasi bahwa negeri kita sesungguhnya masih terjajah .
Sistem kapitalisme telah sempurna diterpkan di negeri ini oleh imperialisme global dengan visi material. Alhasil kebijakan yang rakus dan serakah adalah pesanan penjajah.
Porsi agama dalam kehidupan hampir ditiadakan. Faham kebebasan ditengah-tengah umat membajak potensi umat dan mengukuhkan sistem sekuler kapitalisme.
Beragam pemikiran dalam kehidupan menghasilkan istilah-istilah moderasi beragama, deradikalisasi, dialoq umat beragama dan sebagainya dibiarkan menjajah pemikiran umat. Akhirnya, umat Islam tidak bisa berfikir shohih, seakan-akan istilah ini adalah ramah dan tidak merusak, sedangkan pemikiran dalam pandangan Islam dianggap pemecah dan perusak persatuan.
Tampak jelas sudah bahwa kita masih terjajah, kemerdekaan seharusnya terpenuhinya kebutuhan rakyat. Esensinya Indonesia sepenuhnya belum merdeka. Penerapan sistem kapitalisme sekuler belum berpihak kepada Kesejahteraan Rakyat namun melayani kepentingan para kapitalis.
Membebaskan Umat
Sesungguhnya penjajahan benar-benar tidak akan berakhir selama masih tersebarnya paham kapitalisme ke seluruh penjuru dunia. Sejak daulah Turki Utsmani runtuh pada tahun 1924 penjajahan militer menjadi pilihan oleh negara-negara imperialis.
Saat ini walaupun kita sudah terlepas dari penjajahan fisik, namun masih saja tetap terjaga secara politik dan ekonomi. Penjajah memang sudah pergi tetapi mereka masih tetap bercokol dengan model penjajahan baru.
Perjuangan Baru
Seseorang atau masyarakat bisa dikatakan merdeka ketika bisa tunduk sepenuhnya kepada perintah dan larangan Allah, serta berlepas diri dari sistem yang membelenggu dirinya dengan menegakkan syariat Islam.
Tugas kita adalah melakukan perubahan. Diperlukan perjuangan baru untuk membebaskan umat dari penjajahan ideologi sekuler kapitalisme yakni dengan penerapan sistem Islam secara apa untuk mencapai kemerdekaan hakiki.
Ideologi Islam yang diemban oleh negara akan menjadikan negara adidaya, karena ideologi Islam adalah legalitas yang mendasar yang tidak akan menjadikan negara pembebek.
Wallahu ‘alam bishowab
