
Oleh : Lily Kirey (Aktivis Muslimah Bekasi)
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menghadiri pelantikan DPD Alisa Khadijah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) 2025–2030 bertema “Bisnis Berbasis Nilai” yang menegaskan dukungan pemerintah bagi penguatan peran muslimah pengusaha. Dukungan serupa disampaikan Ketua Srikandi Pemuda Pancasila, Rohaniah, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi untuk memperkuat UMKM, membuka peluang usaha yang diharapkan dapat menjadi motor penguatan ekonomi yang berlandaskan nilai luhur kebangsaan dan meningkatkan daya saing perempuan dengan mengadakan pelatihan kewirausahaan, literasi digital, penguatan akses permodalan hingga pengembangan jejaring bisnis berbasis nilai.
Kaum perempuan menilai program pemberdayaan perempuan adalah jawaban atas kesulitan ekonomi yang mereka derita akibat krisis yang terus berlanjut. Padahal, sejatinya, program-program pemberdayaan ini tidak akan pernah mampu menyelesaikan problem kebodohan dan kemiskinan bangsa.
Permasalahan kaum perempuan masih belum beranjak dari keterpurukan. Seperti kemiskinan, kekerasan, diskriminasi, emansipasi kesetaraan gender dan persoalan lainnya. Ironisnya, masih banyak yang menganggap solusinya adalah perempuan mandiri finansial.
Kaum perempuan terjebak dengan program pemberdayaan perempuan ini yang berpeluang besar menggiring perempuan menjadi pemutar roda industri kapitalisme sekaligus target pasar dengan dalih mengentaskan kemiskinan atau pemulihan ekonomi yang mana kaum perempuan sebagai ibu punya peran prioritas untuk mendidik anak nya dan sebagai pengatur rumah tangga.
Bagaimana Islam Memandang Perempuan
Dalam surat Al Hujurat ayat 13, Allah berfirman “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha m=Mengenal“
Kaidah al-ashlu fil mar’ati annahaa ummun wa rabbatul bayti. Wa hiya irdhun an yushona (hukum asal seorang perempuan adalah ibu dan pengatur rumah tangga). Perempuan merupakan kehormatan yang wajib dijaga/
Dalam surat At Taubah ayat 71, Allah berfirman juga “Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yg lain. Mereka menyuruh yang makruf dan mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat.“
Mengarahkan pemberdayaan perempuan pada pengoptimalan seluruh peran perempuan sesuai syariat Islam, demi kepentingan perjuangan menegakkan Islam dan untuk mengubah kondisi umat dari keterpurukannya. Bukan untuk seruan kemandirian dan kesetaraan.
Mendorong negara untuk memenuhi kebutuhan pokok tiap-tiap individu rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara makruf, yang bermakna seluruh kebutuhan tersebut tercukupi sesuai standar hidup masyarakat setempat.
Mengingatkan kaum perempuan bahwa peran muslimah di sektor publik tidak boleh menjadikan mereka mesin penghasil uang atau komoditas ekonomi atas nama pemberdayaan, karena Islam memuliakan perempuan dan menjaganya dari segala sesuatu yang buruk dengan menetapkan rambu-rambu bagi kehidupan khusus dan kehidupan umum.
Sudah saatnya kaum muslimah sadar, bahwa tidak ada satu alasan pun yang membuat kaum muslim harus ikut-ikutan mengadopsi, mempropagandakan bahkan memperjuangkan ide kesetaraan gender yang memunculkan masalah double burden, triple burden dan masalah lainnya.
Cukuplah Islam sebagai panduan umat Islam, karena Islam memiliki pandangan yang unik tentang laki-laki dan perempuan sekaligus memberikan aturan yang rinci bagi keduanya sehingga terjaga kehormatan dan kemuliaan baik laki-laki maupun perempuan
Khatimah
Muslimah memiliki peran yang sangat strategis dalam dunia Islam. Di satu sisi muslimah sebagai bagian keluarga ummun warrabatul bait dan hamba Allah. Di sisi lain muslimah juga sebagai bagian masyarakat, sekaligus bisa melaksanakan aktivitas domestik dan publik secara harmonis. Hingga akhirnya setiap muslimah menjadikan dirinya yang dapat membangun peradaban dunia Islam yang kokoh dan mulia.
