​Alarm Merah LGBT: Negara Telah Abai

by | Nov 14, 2025 | Gaya Hidup

Oleh : Pitri Ayu (Aktivis Muslimah Bekasi)

​Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia bukanlah sekadar topik perbincangan pinggiran; ia telah menjadi alarm merah yang berdering kencang, menuntut perhatian serius dan tindakan nyata. Di tengah hiruk-pikuk perkembangan sosial global, komunitas ini semakin menampakkan diri, didukung oleh arus informasi yang tak terbendung, sering kali berbenturan langsung dengan nilai-nilai agama, moral, dan budaya luhur yang menjadi fondasi masyarakat Indonesia. Sayangnya, respons dari Negara terasa lamban, bahkan cenderung abai, menciptakan ruang hampa yang berpotensi melahirkan krisis sosial dan moral yang lebih dalam.

​Benturan Nilai dan Kekosongan Kebijakan

​Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila. Mayoritas penduduknya memeluk agama yang secara eksplisit menolak praktik homoseksual dan pernikahan sesama jenis. Konsensus kultural dan agama ini seharusnya menjadi panduan utama dalam merumuskan kebijakan publik.

​Namun, di lapangan, ketidakjelasan regulasi mengenai isu LGBT sangat mencolok. Tidak adanya payung hukum yang tegas—baik yang melarang propaganda agresif maupun yang memberikan kerangka penanganan komprehensif—membuat perdebatan menjadi liar dan sering kali diwarnai oleh tindakan diskriminatif yang tidak konstruktif. Negara tampak gagal menyeimbangkan antara menjamin hak asasi manusia setiap warga negara (termasuk hak untuk tidak didiskriminasi) dengan kewajiban melindungi tatanan sosial, moralitas publik, dan ketahanan keluarga sesuai dengan nilai-nilai konstitusional dan agama.

​Kekosongan ini dimanfaatkan oleh dua kutub ekstrem. Di satu sisi, ada kelompok yang secara agresif mendorong pengakuan dan legalisasi penuh, seringkali dengan dukungan dari pihak asing. Di sisi lain, muncul resistensi keras yang kadang kala berujung pada aksi intoleransi. Negara seolah menjadi penonton di tengah tarik-ulur yang menggerus harmoni sosial.

​Ancaman terhadap Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda

​Dampak paling krusial dari keabaian negara adalah terhadap institusi keluarga dan generasi muda. Keluarga adalah unit terkecil dan terpenting dalam masyarakat. Konsep keluarga yang diakui secara normatif di Indonesia adalah ikatan antara laki-laki dan perempuan. Propaganda dan narasi yang menormalisasi perilaku LGBT, terutama yang menyasar anak-anak dan remaja melalui media dan platform digital, merupakan ancaman serius terhadap orientasi seksual dan identitas gender mereka.

​Ketika media sosial dipenuhi konten yang mempromosikan gaya hidup tersebut tanpa filter dan pengawasan yang memadai, dan ketika kurikulum pendidikan tidak secara proaktif memperkuat nilai-nilai ketahanan keluarga, negara telah gagal dalam fungsi utamanya: melindungi warganya, khususnya yang paling rentan, dari paparan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar negara.

​Keabain ini bukan hanya soal tidak adanya larangan, tetapi juga minimnya upaya rehabilitasi dan pencegahan. Negara belum menyediakan program intervensi yang komprehensif, berbasis nilai-nilai agama dan kesehatan mental, bagi individu yang mengalami kebingungan identitas atau orientasi seksual.

​Saatnya Bersikap Tegas dan Responsif

​Waktunya telah tiba bagi Negara untuk menghentikan sikap abai. Isu LGBT tidak bisa lagi dianggap sebagai isu minor yang akan selesai dengan sendirinya. Diperlukan langkah-langkah tegas, terstruktur, dan berbasis nilai untuk memitigasi krisis moral ini:

​Penguatan Regulasi: Pemerintah dan DPR harus segera merumuskan regulasi yang melindungi masyarakat dari propaganda agresif yang berpotensi merusak moralitas publik, sembari tetap memastikan setiap individu tidak menjadi korban kekerasan dan diskriminasi.

​Perlindungan Digital: Penguatan pengawasan dan pemblokiran konten yang secara eksplisit dan masif mempromosikan perilaku yang bertentangan dengan norma agama dan budaya, terutama bagi anak-anak.

​Penguatan Ketahanan Keluarga: Investasi besar-besaran dalam program pendidikan keluarga, penguatan peran lembaga agama, dan integrasi materi ketahanan keluarga berbasis nilai Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan formal dan non-formal.

​Layanan Kesehatan Mental Komprehensif: Menyediakan layanan konseling dan rehabilitasi yang profesional, etis, dan berbasis agama bagi individu yang ingin kembali kepada fitrahnya atau yang mengalami tekanan psikologis terkait isu identitas.

​Keabaian negara dalam menyikapi alarm merah ini berarti membiarkan benih-benih konflik sosial, kerancuan moral, dan kerapuhan institusi keluarga tumbuh subur. Negara harus hadir sebagai pelindung moralitas dan penjaga tatanan sosial, bukan sebagai entitas yang pasif dan tak berdaya. Masa depan moralitas bangsa terletak pada keberanian dan ketegasan sikap kita hari ini.

Solusi Tuntas Memberangus LGBT

Masifnya penyebaran perilaku LGBT akan semakin terus bertambah. Sebab, sistem dan penguasa saat ini justru melanggengkan para pelakunya, sehingga terkesan malah berada di posisi sebagai pendukung. Musuh-musuh Islam justru gembira dengan dukungan para penguasa. Mereka seolah sedang bersorak-sorai. Masyarakat dihadapkan dengan fakta yang semakin membuat perih tak terkira.

Solusi satu-satunya adalah menengembalikan sistem kehidupan hanya kepada Sang Pencipta semata, yaitu Allah SWT, dengan menerapkan hukum-hukum Islam secara menyeluruh dan paripurna. Hanya saja ini tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, tetapi perlu ada upaya dukungan oleh semua komponen masyarakat. Semua pihak harus bertanggung jawab terhadap masyarakat, apalagi generasi muslim sebagai estafet peradaban.  

Negara, masyarakat, lembaga pendidikan maupun keluarga harus ikut berperan aktif dalam melindungi masyarakat dan generasi.  Begitu juga dengan para organisasi dan jamaah dakwah Islam yang ada di tengah-tengah masyarakat. Mereka memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyelamatkan dan menyatukan masyarakat dan generasi dari berbagai penyimpangan seksual. Ini adalah proyek terbesar umat Islam saat ini. Tidak boleh ada di antara kita, umat Islam, satu pun yang berpangku tangan. Bangsa ini harus diselamatkan dengan penerapan Islam secara sempurna oleh negara.

Negara wajib menerapkan sistem pendidikan dengan berasaskan Aqidah Islam dengan mencetak para generasinya berkepribadian Islam. Hal ini dilakukan agar penyimpangan perilaku seksual dapat dicegah sejak dini. Selain itu, sangsi tegas harus dibuat oleh negara berupa hukuman mati atau pengasingan atas pelaku LGBT. Dengan begitu, masyarakat akan terjaga dan terlindungi oleh negara secara otomatis. Tetapi, semua itu bisa terwujud hanya bisa diterapkan dalam institusi pemerintahan Islam yang hakiki, yakni Khilafah ala’ Minhaaj Nubuwah, yang menegakkan hukum-hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Artikel Lainnya

Dec 14 2024

Seorang Mukmin Bukanlah Yang Suka Berkata Buruk

Oleh : Yova Meiliza Pernah tidak mendengar kata "anjaylah…" atau "anjir…" ? Mungkin pernah atau malah sering. Apa yang terbersit kalau...
Jul 15 2025

Ada Allah Dalam Setiap Urusan

Oleh : Yova Meiliza (Aktivis Muslimah Bekasi) Pernah gak sih, suatu hari kita melakukan rutinitas harian tapi kok rasanya hampa? Seperti...
Dec 24 2025

Jaminan Negara Terhadap Layanan Kesehatan

Oleh: Dinda Annisa F Surat Pembaca - Isu jaminan kesehatan kembali mencuat setelah Menkes Budi Gunadi Sadikin mewacanakan agar masyarakat...
May 13 2025

Kita Kira Kita Punya Waktu

Oleh : Yova Meiliza Kita kira kita punya waktu. Jadi dengan santai menunda waktu sholat dengan alasan tanggung mengerjakan tugas. Kita...
Mar 14 2026

Standar Ganda Sertifikasi Halal

oleh: Kartini Rosmalah D.K. (Dosen Ilmu Komunikasi) Pada pertengahan Februari lalu atau tepatnya 19 Februari 2026, Indonesia bersepakat...
Dec 15 2024

Tawuran Makin Menjadi, Remaja Krisis  Jati Diri

Oleh: Rayhana Radhwa (Ibu Rumah Tangga, tinggal di Kota Bekasi) Kronis sudah peliknya problem tawuran di Bekasi. Misan (52), warga Bekasi...
Feb 10 2025

Taat = Nggak Dapat Cobaan??

Oleh : Yova Meiliza “Ya Allah, aku sudah berusaha taat, solat tepat waktu, gak berprasangka buruk, bersikap baik tapi kenapa ujian-Mu...
May 13 2025

NARKOBA MAKIN BEBAS, NEGARA LALAI

Oleh : Kartini Rosmalah (Dosen Ilmu Komunikasi) Bekasi darurat, remaja berstatus mahasiswa ditangkap polisi gara-gara ditemukan ganja di...
Oct 04 2025

Kisruh Aksi Demo, Bukti Kekecawaan Rakyat

Oleh : Kartini Rosmalah D.K. (Dosen Ilmu Komunikasi, Unisma Bekasi) Akhir Agustus lalu, Indonesia mencekam. Kemarahan rakyat tak...
Feb 09 2026

Ketahanan Rumah Tangga Runtuh Akibat Ekonomi

Oleh : Irta Roshita Pengadilan Agama banyak sekali menerima kasus perceraian, dari cerai gugat hingga cerai talak, sejak 11 Desember 2025...
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments