
Oleh : Iis Sulistyowati (Ibu Rumah Tangga Peduli Umat)
Setiap kali harga BBM (Bahan Bakar Minyak) naik atau kuota menipis, pemandangan yang sama selalu muncul, yaitu antrean panjang. Motor mengular. Mobil berjajar. Warga rela menunggu berjam-jam. Agustus 2026, sejarah itu terulang. Tapi kali ini bukan di satu kota. Ini terjadi serentak. Dari ujung Sumatera sampai Kalimantan. Dan ini bukan sekadar soal BBM. Ini bukti bahwa negara telah gagal menjadi pelayan rakyatnya.
Antrean SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Medan, Sumatera Utara, mencapai 2 Kilometer. Warga mulai mengantre sejak subuh, tapi tetap tidak kebagian. Riau dan Pekanbaru juga sama, sopir angkot dan truk rela menginap di SPBU demi solar. Kalimantan Barat, kelangkaan solar membuat distribusi logistik terhenti. Harga sembako otomatis ikut naik.
Menanggapi keluhan rakyat, BPH (Badan Pengatur Hilir) Minyak dan Gas Bumi (Migas) angkat bicara. Dalihnya klasik yaitu ini semua karena “panic buying“. Masyarakat panik karena isu pembatasan BBM. Makanya berbondong-bondong ke SPBU. Padahal, pemerintah berjanji antrean akan terurai dalam beberapa hari. Faktanya, seminggu kemudian antrean masih ada. Janji hanya jadi angin.
Kuota Jebol di Tengah Tahun. Ini akar paling nyata. Data resmi menunjukkan konsumsi Pertalite dan Solar subsidi 2026 sudah melampaui 50 persen dari kuota setahun. Baru Juli, tapi kuota sudah kritis. Wajar kalau SPBU mulai kosong dan rakyat mulai berebut.
Salahnya Bukan di Rakyat, Tapi di Sistem
Kenapa kuota bisa jebol? Kenapa distribusi bisa kacau? Jawabannya ada di tiga akar masalah sistem Kapitalisme:
1. Negara adalah Korporasi Dagang
Dalam Kapitalisme, negara tidak memandang BBM sebagai kebutuhan dasar. BBM diperlakukan sebagai komoditas dagang. Tujuannya satu yaitu mendulang keuntungan sebesar-besarnya untuk APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Padahal migas adalah SDA (Sumber Daya Alam) milik rakyat. Seharusnya dikelola untuk melayani, bukan untuk diperjualbelikan.
2. Liberalisasi Migas dari Hulu ke Hilir
Sejak liberalisasi, rantai migas diserahkan ke swasta dan asing. Seperti bagian hulu migas, yang mengeksplorasi, justru dikuasai oleh Perusahaan asing, sebagai contoh Chevron, Exxon, dan BP. Bagian tengah migas atau bagian kilang minyak, Indonesia malah melakukan impor migas yang pada faktanya diserahkan ke trader swasta. Terakhir, bagian hilir migas, yaitu bagian distribusi, dilakukan oleh SPBU swasta yang ikut jualan BBM subsidi. Sekalipun ada SPBU milik pemerintah tetap sistem permainannya sama halnya dengan SPBU milik swasta. Dari sini bisa dilihat, negara kehilangan kendali. Harga, stok, dan distribusi ditentukan oleh pasar, bukan kebutuhan rakyat.
3. Regulasi Tambal Sulam
Daripada beresin sistem, negara sibuk membuat aturan baru yang menyusahkan, seperti wajib daftar MyPertamina. Wajib pakai barcode. Pembatasan 10 liter. Hasilnya? Birokrasi makin panjang. Antre makin mengular. Calo makin diuntungkan. Rakyat makin tersiksa.
Konstruksi Islam: Kembalikan Negara Sebagai Pelayan
Islam punya solusi yang tuntas dan berbeda dalam menyelesaikan kelangkaan BBM yang terjadi saat ini. Pertama, negara haram ambil untung dari kebutuhan dasar. Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya“. Artinya negara wajib menjamin BBM tersedia, murah, dan mudah. Negara tidak boleh berbisnis dari perut rakyatnya.
Kedua, Larangan Liberalisasi SDA. Islam menetapkan SDA seperti migas adalah milik umum. Haram diserahkan ke pihak swasta ataupun asing. Negara wajib mengelola dari hulu sampai hilir. Seluruh hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan umat. Dampaknya besar bagi rakyat, BBM jadi lebih murah, biaya Pendidikan bisa gratis, dan kesehatanpun bisa didapatkan dengan gratis.
Ketiga, Distribusi Tanpa Birokrasi Berbelit. Dalam sistem Islam atau disebut dengan Khilafah, sejatinya tidak dikenal yang namanya kuota pengisian BBM. Apalagi tidak ada barcode, tidak ada aplikasi yang mempersulit. Negara wajib memastikan BBM sampai ke setiap pelosok negeri secara merata dan mudah. Semua itu adalah kewajiban negara, bukan pilihan, sehingga rakyat mendapat jaminan oleh negara dalam aktivitas kehidupannya. Wallahu’alam bish shawab []
