
Oleh :
Irta Roshita (Aktivis Muslimah Bekasi)
Diawal tahun Januari 2025 , cuaca menyebabkan berbagai bencana seperti banjir dn tanah longsor. Banjir berdampak parah menyebabkan meluas diberbagai wilayah , seperti halnya kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan
Banjir terjadi akibat intensitas curah hujan yang tinggi merendam hampir 470 rumah di kecamatan Ujan Mas dan juga luapan sungai Benakat dan sungai Lematang yang berdampak 361 rumah tenggelam . (CNNIndonesia.com, 11/1/25)
Demikian juga di daerah Riau, sekitar 50 rumah warga tenggelam kedalaman 40 cm. Di kabupaten Lampung, wilayah pesisir barat curah hujan mnebabkan sungai Way Laay meluap dn menenggelamkan 50 rumah warga. Hal yang sama dialami wilayah pulau Jawa mengalami bencana banjir, longsor dan angin kencang .
Tampaknya banjir dn tanah longsor ini terjadi disekitar wilayah indonesia mulai dari Sumatra hingga Nusa Tenggara Barat .
Menurut data Badan Negara Penanggulangan Bencana tercatat terjadi sebnyak 8333 bencana banjir semenjak tahun 2014 hingga 2023, walaupun cenderung fluktuatif, sejak 2015 hingga 2020 tercatat kejadian banjir terus meningkat kecuali 2019.
Kurangnya kesadaran masyarakat, seperti membersihkan saluran air, memeriksa kondisi aliran air tidak hanya sekedar himbauan saat musim hujan datang. Kurangnya negara melakukan mitigasi bencana berimbas kepada kerugian materi, kesehatan dan sudah pasti keberlangsungan hidup pun terganggu.
Negara menggerogoti Pembangaun infrastruktur dengan mengubah alih fungsi lahan, menjadikan taman kota agar bernilai estetik demi pariwisata, namun melupakan tugasnya sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Seharusnya negara melakukan mitigasi dan antisipasi bencana dn terencana, terukur dan tersistem, hingga negara tidak lalai dan betanggung jawab hingga bisa mencegah becana didepan mata.
Tangan Manusia
Bencana alam yang terjdi akibat ada perubahan tatanan ekologi yang mengalami perubahan yang mempengaruhi manusia dan alam sekitarnya, seperti kebakaran hutan, polusi udara ,banjir bandang dll. Banjir bandang terjadi akibat perluasan tambang yang berakibat deforestasi dan degradasi lingkungan. Sebab lain bealihnya fungsi lahan hutan menjdi lahan perkebunan. Seharusnya hutan ditanami tanaman keras justru krn beralih fungsi menjdi perkebunan ditanami tanaman yang akarnya tidak sanggup menyerap air hujan secara cepat . Hal ini menghilangkan kemampuan daya serap tanah yang menjdi penyanggah untuk mengalihkan air .
Bencana ini hampir menimpa seluruh daerah , hal ini tidak hanya disebabkan musin hujan dan intensitas hujan yang tinggi , tetapi juga ada faktor perbuatan manusia., yakni kebijakan yang mengabaikan perlindungan alam akibat penerapan sistem kapitalisme yang rusak .Negara lemah dalam melakukan pengwasan sehingga pelanggaran sering kerap terjadi akibat tidak dilakukan tindakan secara tegas dn serius.
Tindakan Lemah
Seharusnya negara tidak serta merta memberikan ruang kebebasan bagi oligarki, untuk mengubah lahan serapan menjadikan lahan bisnis, alhasil mengabaikan keselamtan rakyat dn keseimbangan lingkungan .Proyek pembangunan berdampak ekologis dlam jangka panjang, tidak bisa dijadikan dalih pembenaran dgn mengatakan sebagai bentuk pertumbuhan ekonomi negara .
Hingga saat ini belum ada solisi yang mampu mengatasi kerusakn alam , hal ini disebabkan kegagalan mendiagnosis dan memgatasi akar krisis lingkungan.
Penerapan sistem kapitaisme yang materalistik adalah akar masalahnya, sistem kapitalisme hanya peduli pada mafaat dan keuntungan saja meski mengorbankan lingkungan, ekploitasi terus berjalan tanpa kendali, kebebasan kepemilikan dalam sistem kapitalisme membenarkan ini terjadi.
Pandamgan Islam
Islam mengajarkan mencintai alam dan lingkungan Abu Bakar ra. berpesan ketika mengirim pasukan ke Syam, “… dan janganlah kalian menenggelamkan pohon kurma atau membakarnya. Janganlah kalian memotong binatang ternak atau menebang pohon yang berbuah. Janganlah kalian meruntuhkan tempat ibadah. Janganlah kalian membunuh anak-anak, orang tua, dan wanita.” (HR Baihaqi).
Dalam kondisi perang aja kita dilarang merusak tanaman, ini menunjukkan islam sangat memperhatikan alam dn lingkungan .
Allah pun melarang merusak lingkungan , firman Allah dalm surat Al Baqoroh : 205
“Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.”
Butuh penangan secara fundamental dan serius dalam mencegah bencana alam yakni dengan tindakan preventif, kuratif dan rehabilitatif
Islam akan menetapkan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan. Pembangunan infrastruktur seperti bendungan , kanal , pemecah ombak, tanggul , reboisasi, tata kota yang berbasis amdal, mnjdi prioritas dalam Negara Khilafah . Sumber Daya Alam dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, politik islam berbasis syariat islam, kepemilikan harta dalam islam diatur mnjdi 3 bagian kepemilikan umum, kepemilikan negara dn individu.
Negara khilafah akan menetapkan daerah2 tertentu yang harus dilindungi dan sebagai kawasan penyanggah yang tidak boleh dimanfaatkan kecuali ada izin .membrikan sosialisasi pentingnya menjaga kebersihan , dan memelihara lingkungan dr kerusakan , menghidupkan tanah mati sebagai penyanggah lingkungan yg kokoh
Negara khilafah akan melakukan sistem sangsi bagi siapapun dgn tegas yang berusaha mencemari dn nerusak lingkungan .
Ketika bencana alam terjadi Negara khilafah akan melakukan langkah2 seperti mengevakuasi korban dengn cepat, membuka akses jalan/komunikasi dgn para korban , memblokir material bencana seperti banjir , lahar dll ketempat yg tidak dihuni manusia dan yang terakhir adalah mempersiapkan lokasi pengungsian seperti dapur umum dn posko kesehatan .
Semua itu bisa dilakukan dalam Negara khilafah, karena menjadikan penguasa sebagai pengurus dan pelayan untuk umat, termasuk dalam menghadapai bencana.
Wallahu a’lam bishowab