
oleh: Dita Adytia (Ibu Rumah Tangga Peduli Umat)
Setiap memasuki tahun ajaran baru, antusiasme belajar anak-anak sering kali dibarengi dengan kecemasan orang tua. Di berbagai wilayah di Indonesia, momen ini menjadi sumber pusing masal. Akar masalahnya jelas: akses terhadap sekolah berkualitas sangat terbatas, sementara biaya pendidikan (seperti uang seragam dan pungutan lainnya) terus melambung tinggi. Kehadiran sistem zonasi yang awalnya digadang-gadang menjadi solusi pemerataan, justru sering kali menjadi labirin rumit yang menyulitkan siswa mendapatkan sekolah yang layak.
Mengapa Pendidikan Murah dan Berkualitas Sulit Terwujud?
Kondisi seperti ini bukanlah masalah teknis semata, melainkan buah dari penerapan sistem kapitalisme. Ada lima alasan utama mengapa kondisi ini terus berulang:
- Dalam sistem Kapitalisme, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan hak dasar setiap warga negara.
Dalam pandangan kapitalisme, pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai hak dasar warga negara, melainkan barang ekonomi (komoditas). Akibatnya, hukum pasar berlaku: ada harga, ada rupa. Sekolah berkualitas bertransformasi menjadi barang mewah yang hanya bisa diakses oleh segelintir orang yang mampu membayar mahal.
- Peran negara dalam sistem Kapitalisme tidak bertindak sebagai raa’in (pengurus), melainkan regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Misalnya masalah seragam terdapat aturan sekolah menjual seragam, tetap tidak ditindak tegas.
Sistem kapitalisme mengubah peran negara dari raa’in (pengurus rakyat) menjadi sekadar regulator. Negara perlahan melepas tanggung jawab pembiayaan pendidikan dan membebankannya kepada rakyat (komersialisasi pendidikan). Bukti nyatanya adalah pembiaran terhadap praktik bisnis di lingkungan sekolah, seperti kewajiban membeli paket seragam mahal yang kerap kali tidak ditindak tegas oleh pemerintah.
- Banyaknya keluhan terkait sistem zonasi membuktikan negara tidak mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah.
Banyaknya keluhan dan kecurangan dalam sistem zonasi membuktikan kegagalan negara dalam mewujudkan pemerataan fasilitas dan mutu pendidikan. Kebijakan zonasi dipaksakan berjalan ketika kualitas guru, sarana, dan prasarana antarsekolah masih timpang drastis.
- Negara Kapitalisme tidak mampu mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata karena SDA yang semestinya membiayainya justru diserahkan kepada asing
Negara kapitalis tidak mampu membiayai pendidikan berkualitas secara gratis karena sumber pendanaan utamanya telah dikebiri. Sumber Daya Alam (SDA) melimpah—yang
seharusnya bisa menjadi modal utama pembiayaan publik—justru diserahkan pengelolaannya kepada swasta dan asing melalui skema privatisasi.
- Regulasi dalam pendidikan menghancurkan mental anak dan orang tua.
Regulasi yang berubah-ubah dan mempersulit akses ini pada akhirnya merusak psikologis masyarakat. Orang tua didera stres akibat beban finansial dan birokrasi, sementara anak-anak kehilangan motivasi belajar karena sistem yang tidak menghargai potensi melainkan membatasi ruang gerak mereka melalui aturan administratif yang kaku.
Solusi Islam dalam Masalah Pendidikan
1. Islam menetapkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib disediakan negara
Islam menetapkan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dasar publik (maslahah ammah). Negara wajib menyediakannya secara gratis dan berkualitas bagi seluruh warga negara, baik muslim maupun non-muslim, kaya maupun miskin,tanpa memandang kasta sosial.
2. Islam mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat, negara wajib melayani rakyat sepenuh hati.
Penguasa dalam Islam dilarang keras berlepas tangan dari urusan rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda bahwa seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya. Negara wajib melayani dan memastikan setiap anak mendapatkan fasilitas belajar terbaik tanpa kompromi bisnis.
3. Negara Khilafah akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata seluruh wilayah, sehingga setiap rakyat benar-benar mendapat haknya
Negara Khilafah akan membangun infrastruktur pendidikan, mendistribusikan guru-guru berkualitas, dan menyetarakan kurikulum secara merata di seluruh wilayah, baik di perkotaan maupun di pelosok. Dengan kualitas yang sama baiknya di setiap sekolah.
4. Pembiayaan yang besar untuk sektor pendidikan akan diambil dari Baitul Maal pos kepemilikan umum, sehingga pendidikan gratis terwujud tanpa pandang bulu.
Kebutuhan dana yang masif untuk menggaji guru dengan layak, membangun laboratorium, dan menggratiskan biaya sekolah akan dipenuhi melalui Baitul Maal (Kas Negara).
Pendapatan ini bersumber dari pos Kepemilikan Umum, yaitu hasil pengelolaan mandiri atas kekayaan alam (tambang, minyak, gas, hutan, laut) yang haram hukumnya diserahkan kepada pihak asing atau swasta. Dengan jaminan finansial ini, maka pendidikan gratis, berkualitas tinggi, dan merata bukan lagi sekadar impian, melainkan jaminan kesejahteraan yang nyata.
5. Islam memaknai keberhasilan pendidikan yaitu tercetaknya karakter islam (pola pikir dan pola sikap islam serta berjiwa kepemimpinan) sedangkan kapitalis memaknai keberhasilan pendidikan sangat bersifat materialistis
Perbedaan paling mendasar antara Islam dan Kapitalisme terletak pada cara kedua sistem ini memandang manusia dan tujuan hidupnya. Perbedaan cara pandang inilah yang melahirkan standar keberhasilan pendidikan yang bertolak belakang.
