
Pernikahan dalam pandangan islam bukan hanya bertujuan untuk menghalalkan hubungan seksual, walaupun memang itu menjadi salah satu tujuannya sebagai konsekuensi dari pemenuhan kebutuhan biologis. Tetapi ada tujuan-tujuan lain yang sifatnya jauh lebih mulia, antara lain:
- Memperbanyak jumlah kaum Muslimin dan memberikan kegembiraan di hati Rasulullah Shallallāhu ‘alayhi wa Sallam.
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ، وَإِنَّهَا لَا تَلِدُ، أَفَأَتَزَوَّجُهَا؟ قَالَ لَا، ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ، ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ
Dari Ma’qil bin Yasar:
Seseorang datang menghadap Nabi Shallallāhu ‘alayhi wa Sallam dan berkata, “Sesungguhnya aku menikah dengan seorang wanita yang memiliki kedudukan tinggi dan kecantikan, tetapi dia tidak bisa melahirkan. Apakah aku boleh menikahinya?” Beliau menjawab, “Jangan!” Kemudian dia menghadap untuk kedua kalinya dan beliau tetap melarang. Kemudian dia menghadap untuk ketiga kalinya dan beliau bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena sesungguhnya aku berharap memiliki jumlah umat yang banyak melalui kalian di antara umat-umat lainnya.”
Diriwayatkan oleh Abū Dāwud dan an-Nasā’i:
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي، فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي، وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah dari Aisyah radhiyallāhu ‘anhā:
Rasulullah Shallallāhu ‘alayhi wa Sallam bersabda, “Nikah adalah sunnahku. Maka, barang siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, sesungguhnya aku berlepas diri darinya. Menikahlah kalian, karena sesungguhnya aku berharap memiliki jumlah umat yang banyak melalui kalian di antara umat-umat lainnya pada hari Kiamat kelak.”
- Menjaga diri dan mendekatkan diri kepada Allah Subhānahu wa Ta’ālā.
Dalam hadist disebutkan:
وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: أَرَأَيْتُمْ إِنْ وَضَعَهَا فِي الْحَرَامِ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ.
“Dan pada kemaluan salah seorang dari kalian terdapat sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang dari kami memasukkan syahwatnya kemudian dia mendapatkan pahala?” Beliau menjawab, “Tidakkah kalian lihat apabila dia menyalurkannya pada sesuatu yang haram bukankah dia mendapatkan dosa? Maka demikian pula apabila dia menyalurkannya pada sesuatu yang halal, dia akan mendapatkan pahala.”
Diriwayatkan oleh Muslim, an-Nasā’i dan Ahmad.
- Membangun generasi muslim.
Bukhārī membawakan dalam kitab Shahīhnya (pada Bab “Orang yang Menginginkan Anak untuk Berjihad”) dari Abū Hurairah radhiyallāhu ‘anhu:
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ عَلَيْهِمَا السَّلَامُ: لَأَطُوفَنَّ اللَّيْلَةَ عَلَى تِسْعِينَ امْرَأَةً، أَوْ سَبْعِينَ، كُلُّهُنَّ يَأْتِي فَارِسًا يُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ: قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ، فَلَمْ يَقُلْ، فَطَافَ عَلَيْهِنَّ، فَلَمْ تَحْمِلْ مِنْهُنَّ إِلَّا امْرَأَةٌ جَاءَتْ شِقَّ نَفْسٍ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ، وَكَانَ أَرْجَى لِحَاجَتِهِ.
Rasulullah Shallallāhu ‘alayhi wa Sallam bersabda: Sulaiman bin Dāwud ‘alayhimassalām berkata, “Malam ini aku akan berhubungan intim dengan seratus orang istriku, atau sembilan puluh sembilan. Seluruhnya akan melahirkan prajurit berkuda yang berjihad di jalan Allah.” Istrinya mengatakan, “Ucapkanlah: Insya Allah.” Tetapi dia tidak mengucapkan Insya Allah, sehingga tidak ada seorang pun dari istri-istrinya yang mengandung selain satu orang saja. Itu pun dengan melahirkan anak yang cacat. Demi jiwa Muhammad yang berada di Tangan-Nya, seandainya dia mengucapkan insya Allah, pasti akan lahir anak-anak yang seluruhnya akan menjadi prajurit berkuda yang berjihad di jalan Allah.”
Al-Hāfizh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bārī “Bab Orang yang Menginginkan Anak untuk Berjihad” mengatakan, “Ketika berhubungan intim berniat agar memperoleh anak yang akan berjihad di jalan Allah. Dengan demikian dia akan memperoleh pahala walaupun keinginannya tidak tercapai.”
Abul Hasan al-Mawardi menegaskan hal ini dengan mengatakan, “Berniat ketika melakukan hubungan intim agar memperoleh anak dan berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. Juga berniat pada anak yang akan diperolehnya, semoga Allah memberinya anak yang taat beribadah kepada Allah dan menauhidkan-Nya. Semoga Allah menjadikan anaknya sebagai pemelihara kedamaian di tengah-tengah umat manusia, penegak kebenaran, penjaga kejujuran, bermanfaat bagi manusia lainnya dan memberi manfaat bagi negeri-negeri.”
- Kelangsungan hidup umat manusia.
Diriwayatkan oleh ath-Thabrānī dari Abū Hafshah radhiyallāhu ‘anhumā:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ طَلَبَ وَلَدٍ، فَإِذَا وَلَدَ لَهُ مَاتَ أَنْ يَقْطَعَ النَّسْلَ.
Bahwasanya Nabi Shallallāhu ‘alayhi wa Sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian berhenti mengharap kehadiran anak. Sebab, seseorang apabila meninggal dunia tanpa memiliki anak, namanya akan terlupakan.”
Kita perhatikan pada zaman modern ini orang-orang kafir di Barat dan Timur berikut orang-orang yang loyal kepada mereka di dalam negeri Islam sendiri, dengan gigih menggalakkan program KB (Keluarga Berencana) untuk kaum Muslimin, sementara di waktu yang bersamaan mereka justru menganjurkan non-Muslim untuk memiliki banyak anak. Itu dilakukan agar jumlah kaum Muslimin menjadi sedikit dan jumlah non-Muslim menjadi semakin banyak.
Oleh karena itulah, Nabi Shallallāhu ‘alayhi wa Sallam menganjurkan agar memiliki banyak anak sebagai kemuliaan dan kekuatan bagi kaum Muslimin. Dari Ibnu Umar radhiyallāhu ‘anhumā:
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا وُلِدَ فِي أَهْلِ بَيْتٍ وَلَدٌ إِلَّا أَصْبَحَ فِيهِمْ عِزٌّ لَمْ يَكُنْ.
Rasulullah Shallallāhu ‘alayhi wa Sallam bersabda, “Tidaklah dilahirkan dalam satu keluarga seorang anak laki-laki melainkan pada mereka timbul kemuliaan yang sebelumnya tidak ada.” Diriwayatkan oleh ath-Thabrānī dalam kitab al-Mu’jam al-Ausath.