
Oleh: Yova Meiliza
Bencana besar yang menghantam tiga provinsi di Sumatera sudah berjalan selama lebih dari satu bulan sejak kejadian akhir November 2025 lalu. Namun upaya penanggulangan oleh negara dinilai lamban. Ini terlihat dari masih adanya beberapa desa yang terisolir, ratusan korban hilang belum ditemukan, akses jalan dan jembatan di sejumlah titik belum diperbaiki. Sebagian dari mereka bergantung dari jembatan darurat berupa seutas sling baja yang terbentang di atas sungai deras. Jembatan darurat itulah yang menjadi satu-satunya akses keluar masuk untuk mencari makanan dan berobat meski harus berbayar. (bbc.com)
Akibat lambatnya respon pemerintah pusat dalam penanganan bencana banjir dan longsor, warga Aceh yang kecewa memasang bendera putih. Bendera tersebut terlihat berkibar di sejumlah kabupaten di Aceh dan di pinggiran jalan lintas nasional Banda Aceh-Medan. Pemasangan bendera putih itu sebagai sinyal darurat untuk meminta bantuan karena masyarakat yang terdampak bencana sudah menyerah, tidak sanggup lagi menangani bencana banjir. (aceh.tribunnews.com) Kondisi para korban bencana sangat memprihatinkan, bantuan yang diterima baik makanan, minuman, obat-obatan, dan pakaian, kebanyakan berasal dari relawan yang datang dari berbagai kota di Indonesia.
Bahkan pada akhir Desember 2025 lalu, masyarakat di beberapa daerah di Aceh menggelar aksi menuntut penetapan status darurat bencana nasional yang diwarnai dengan pengibaran bendera bulan bintang sebagai simbol perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Aksi yang lebih serius ini muncul dikarenakan kekecewaan masyarakat melihat bahwa pemerintah tidak menanggapi tuntutan mereka. (beritasatu.com)
Pemerintah memang telah mengirimkan bantuan logistik berupa makanan, pakaian, obat-obatan serta dukungan dari berbagai kementerian. Namun tidak semua wilayah dapat menerima bantuan tersebut. Beberapa lokasi yang sulit dijangkau, keadaannya dilaporkan masih memprihatinkan. Ditambah lagi, telah terjadi bencana susulan lainnya di Aceh seperti banjir dan gempa vulkanik. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah anggaran bantuan bencana yang nilainya triliunan itu mencukupi dan tepat sasaran? Karena warga masih harus bertaruh nyawa mempertahankan keselamatannya pascabencana. Mata pencarian mereka telah hilang dan tidak ada jaminan hidup serta nafkah.
Respon Pemerintah Yang Lambat
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 60 triliun untuk pemulihan ketiga wilayah pascabencana Sumatera sudah dipastikan mencukupi. Itu sudah termasuk perbaikan seluruh infrastruktur. Namun sangat memungkinkan anggaran tersebut belum maksimal digunakan untuk pemulihan pascabencana, melihat kondisi saat ini di beberapa lokasi bencana masih sulit terakses, dan kebutuhan pokok yang terbatas untuk disalurkan.
Melihat kembali ketika bencana Sumatera terjadi, yang paling cepat responnya untuk mengirim bantuan ke lokasi bencana adalah para relawan, influencer dan lembaga bantuan lainnya. Bagaimana dengan pemerintah? Bukan hanya terlihat lambat namun seolah tidak ada empatinya terhadap bencana yang menimpa tiga provinsi ini. Padahal UU Kebencanaan (UU No. 24 Tahun 2007) sudah ada, tapi pada kenyataannya implementasinya masih lemah. Pemerintah seharusnya cepat tanggap, terpadu dan berkeadilan bagi korban, namun yang terjadi justru jauh dari itu.
Respon pemerintah terhadap penanganan bencana yang sangat mengecewakan serta tidak ditanggapinya keluhan dari masyarakat dan berbagai pihak telah menunjukkan bagaimana penguasa telah abai pada nasib rakyatnya. Padahal bencana alam terkait erat dengan urusan hak hidup rakyat, namun sistem sekuler – kapitalisme telah melahirkan penguasa yang mengambil kebijakan berdasarkan pada kalkulasi ekonomi. Seperti penanganan bencana ini yang membutuhkan pendanaan besar untuk pemulihan. Sedangkan untuk keperluan mitigasinya pun ikut terdampak efisiensi anggaran.
Islam dan Penanganan Bencana
Penguasa di sistem sekuler kapitalisme tidak bertanggungjawab dalam mengurus rakyat. Keselamatan korban bencana pada masa pemulihan tidak terjamin akibat minimnya tanggungjawab penguasa. Mereka sibuk sendiri mementingkan kepentingan bisnis.
Berbeda dengan penguasa dalam sistem Islam. Pemimpin (Khalifah) adalah pengurus (raa’in) dan pelindung (junnah) bagi rakyatnya, termasuk menjamin, menyelamatkan, dan menjaga kehidupan mereka dari bencana. Rasulullah saw bersabda, “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Ketika terjadi bencana alam, Islam telah menetapkan penanganan bencana dilakukan dengan cepat, terpusat, dan terkoordinasi seoptimal mungkin, karena setiap keterlambatan adalah kelalaian terhadap amanah kekuasaan dan kepemimpinan yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Maka pemimpin akan memastikan keselamatan korban bencana secara menyeluruh tanpa kompromi. Karena keselamatan jiwa manusia adalah prioritas utama sebagaimana firman Allah SWT :
“…barangsiapa membunuh seorang manusia (bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi), maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya…”. (QS. Al Maidah : 32)
Negara juga wajib menjamin kebutuhan dasar korban bencana, mulai dari makanan, tempat tinggal, kesehatan, keamanan tanpa memperhitungkan untung-rugi.
Potensi bencana alam memang ketetapan Allah yang tidak dapat dihindari. Namun negara wajib berikhtiar mencegah atau mengurangi resiko dari bencana melalui pengelolaan alam yang adil dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat. Harta kepemilikan umum seperti hutan akan dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan individu tertentu.
Maka sudah saatnya kita kembali kepada aturan Islam yang mampu mencegah penguasa menyalahgunakan kekuasaannya dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Syariat islam akan menjaga harta, nyawa dan kehormatan manusia, serta menutup pintu bencana akibat keserakahan manusia.
