
Oleh: Neta Sayyidah (Aktivis Muslimah Bekasi)
Belajar bisnis membutuhkan ilmu. Namun, yang lebih dibutuhkan adalah dukungan dan pengembangan usaha, seperti bagi pelaku UMKM, dengan harapan dapat membangun semangat, wawasan, serta motivasi agar memiliki daya saing dan mampu memanfaatkan berbagai peluang. Acara Bekasipreneur Camp dilaksanakan selama dua hari di Bumi Perkemahan Karang Kitri, Desa Karangmulya, Bekasi. Kegiatan ini menghadirkan wirausaha muda, pelajar, pengusaha, perwakilan kementerian, dan pemerintah daerah.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Forum UMKM Nuswantara bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga melalui Bekasipreneur Camp untuk mencetak wirausaha yang tangguh dan memiliki daya saing. Bupati Bekasi menyampaikan pentingnya dunia usaha membangun jaringan agar semakin dikenal, memiliki peluang usaha yang lebih luas, serta mampu menjadi bagian dari pemasok industri. Harapannya, UMKM dapat naik kelas, mampu menginspirasi daerah lain, serta melahirkan wirausaha yang tangguh, kuat, dan berdaya saing.
Penyelamat Negara
Dalam kondisi ekonomi yang mengalami krisis dan resesi, UMKM menjadi penyelamat perekonomian negara. Usaha riil yang dianggap kecil justru mampu bertahan di tengah goyahnya aktivitas ekonomi nasional. Bak sebuah bangunan, UMKM menjadi fondasi, sedangkan korporasi besar ibarat atap dan tiangnya. Ketika fondasi itu goyah, seluruh bangunan dapat roboh. Namun, jika hanya atap yang bocor, fondasi masih mampu menopang bangunan tersebut.
UMKM merupakan bagian dari ekonomi riil yang berada di tengah masyarakat. Transaksinya nyata, bukan sekadar berbasis nilai saham. Dampaknya pun langsung dapat dirasakan. Ada warung makan sehingga masyarakat bisa membeli makanan, ada pengemudi ojek daring yang tetap bekerja, masyarakat masih harus makan, membayar kontrakan, membeli sabun, dan memenuhi kebutuhan pokok lainnya. Roda perekonomian tidak berhenti karena kebutuhan dasar tetap dapat dipenuhi melalui aktivitas UMKM. Oleh sebab itu, ketika terjadi krisis dan resesi, negara tidak mengalami kolaps secara total karena aktivitas ekonomi skala kecil ini masih terus berjalan.
Namun, pelaku UMKM juga menjadi pihak yang paling cepat merasakan dampak krisis. Ketika daya beli masyarakat menurun, merekalah yang pertama kali merasakan sepinya pembeli.
Dukungan Negara
Negara memandang UMKM membutuhkan dukungan yang lebih, salah satunya melalui penyediaan pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat. Namun, sangat disayangkan apabila pelatihan yang disediakan hanya menyasar pelaku usaha menengah ke atas karena adanya persyaratan yang rumit dan biaya yang mahal. Seharusnya, negara memberikan pelatihan tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat karena hal itu merupakan tanggung jawab negara, termasuk dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
Tampak jelas bahwa negara hanya memberikan tanggung jawab yang bersifat parsial dan tidak menyeluruh. Kalaupun program ini berjalan, hanya para pemilik modal yang memperoleh keuntungan. Lagi-lagi sistem kapitalisme sekuler menjadikan materi sebagai tujuan utama untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Pemilik modal akan memperoleh keuntungan yang besar, sedangkan rakyat justru mengalami kerugian. Nasib rakyat tidak menjadi perhatian utama.
Solusi yang dibutuhkan bagi pelaku kewirausahaan, seperti UMKM, bukan hanya pelatihan, tetapi juga akses terhadap modal usaha. Persaingan dengan pelaku usaha besar tidak seimbang karena mereka menguasai pasar dan memperoleh dukungan negara. Sementara itu, banyak pelaku usaha mikro yang terpaksa berhenti di tengah jalan akibat kekurangan modal dan tidak mampu membayar biaya perpanjangan izin usaha.
Pemenuhan Kebutuhan Umat
Islam memiliki pandangan yang khas mengenai peran negara. Negara memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan umatnya, menyejahterakan, meriayah (mengurus), serta menasihati rakyatnya dengan baik dan bijaksana sesuai syariat.
“Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanah memimpin rakyatnya, lalu ia tidak mengurusinya dengan nasihat yang baik, kecuali ia tidak akan mencium bau surga.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam sistem Islam, negara tidak menjadikan UMKM atau kewirausahaan sebagai pilar utama perekonomian. Sebaliknya, negara akan memenuhi kebutuhan ekonomi rakyat melalui beberapa mekanisme.
Pertama, negara akan mengembangkan industri berat dan industri yang berkaitan dengan kepemilikan umum, seperti pertambangan, logam, listrik, dan sektor strategis lainnya. Dengan berkembangnya sektor-sektor tersebut, akan terbuka banyak lapangan pekerjaan sehingga dapat mengurangi angka pengangguran.
Kedua, negara akan mengatur setiap bentuk kepemilikan, baik kepemilikan individu, kepemilikan umum, maupun kepemilikan negara. Kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh individu ataupun swasta. Negara berkewajiban mengatur dan mengelolanya demi kesejahteraan rakyat.
Ketiga, negara akan memberikan modal usaha dari Baitul Mal kepada rakyat yang belum memiliki pekerjaan. Bantuan tersebut dapat berupa pemberian tanah mati untuk dikelola, pinjaman tanpa riba, maupun bantuan kepada keluarga yang tidak mampu bekerja atau tidak memiliki penanggung nafkah, seperti penyandang disabilitas, janda, dan orang lanjut usia.
Keempat, negara akan berfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan sekunder masyarakat. Negara juga akan membina serta menerapkan pola hidup yang produktif, sehat, sederhana, dan berkecukupan. Bagi masyarakat yang memiliki kelebihan harta, negara akan mendorong mereka untuk berinfak dan bersedekah kepada yang membutuhkan.
Hanya Islam yang memberikan penyelesaian terhadap berbagai persoalan kehidupan secara menyeluruh. Demikian rinci Islam menjelaskan setiap aspek kehidupan. Dalam sistem ekonomi Islam, seluruh aktivitas diatur berdasarkan syariat agar menghadirkan kemaslahatan bagi umat. Pengelolaan sumber daya alam, industri, hingga distribusi kekayaan dilakukan secara adil dan merata kepada seluruh masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim, kaya maupun miskin.
Wallahu a’lam bishawab.
