
oleh: Dewinda Pratiwi
Peristiwa tragis yang menimpa seorang siswa sekolah dasar berusia 10 tahun di Nusa Tenggara Timur menyentak kesadaran banyak pihak. Anak yang seharusnya menikmati masa belajar dan bermain justru mengakhiri hidupnya karena tekanan ekonomi keluarga. Berdasarkan pemberitaan di Liputan6.com, sebelum kejadian itu korban bersama siswa lainnya dibebani kewajiban pembayaran sekolah sebesar Rp1,2 juta.
Bagi sebagian kalangan, nominal tersebut mungkin tidak signifikan. Namun bagi keluarga yang hidup dalam kemiskinan, angka itu bisa menjadi beban yang terasa mustahil dipenuhi. Dari sinilah tampak bahwa persoalan ini bukan sekadar tentang satu keluarga, melainkan tentang sistem yang tidak sepenuhnya menjamin hak dasar rakyatnya.
Pendidikan dalam Logika Pasar
Secara konstitusional, pendidikan adalah hak setiap warga negara. Akan tetapi dalam sistem kapitalisme, pendidikan kerap diposisikan sebagai sektor yang mengikuti mekanisme pasar. Negara tidak lagi menjadi penanggung jawab utama pembiayaan, melainkan berperan sebagai regulator.
Sekolah, termasuk sekolah negeri, didorong untuk mencari tambahan dana melalui berbagai bentuk pungutan. Istilahnya beragam—sumbangan, partisipasi, iuran kegiatan, atau biaya perlengkapan—namun pada akhirnya masyarakatlah yang menanggung.
Inilah konsekuensi ketika pelayanan publik dipandang sebagai beban anggaran, bukan kewajiban negara. Efisiensi fiskal lebih diprioritaskan dibanding keberpihakan sosial. Subsidi ditekan, tanggung jawab dialihkan, dan pembiayaan perlahan dipindahkan ke pundak rakyat. Dampaknya nyata: kualitas pendidikan semakin bergantung pada kemampuan ekonomi. Anak dari keluarga mampu memiliki akses lebih luas, sementara anak dari keluarga miskin harus berjuang lebih keras sekadar untuk bertahan di bangku sekolah.
Akar Masalah yang Terabaikan
Kasus ini tidak berhenti pada angka Rp1,2 juta. Ia mencerminkan persoalan yang lebih mendalam.
Dalam sistem kapitalisme, negara tidak sepenuhnya menjamin kebutuhan dasar warga. Lapangan kerja tidak selalu tersedia secara merata. Harga kebutuhan pokok rentan naik turun.
Program bantuan sosial kerap belum menjangkau seluruh pihak yang membutuhkan.
Kondisi tersebut menempatkan keluarga miskin dalam tekanan berlapis. Anak-anak tumbuh dengan beban psikologis akibat keterbatasan ekonomi dan stigma sosial. Ketika sekolah pun menuntut biaya, harapan masa depan dapat berubah menjadi kecemasan.
Jika negara benar-benar hadir sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat, tidak semestinya seorang anak usia sekolah dasar merasa kehilangan harapan hanya karena kewajiban pembayaran pendidikan.
🌿 Perspektif Islam: Negara sebagai Penjamin Hak Pendidikan
Islam menawarkan pendekatan yang berbeda secara mendasar. Pendidikan bukan komoditas yang diperjualbelikan, melainkan hak publik yang wajib dijamin negara.
Dalam sistem Islam:
🌿 Pendidikan Gratis dan Berkualitas
Negara membiayai seluruh kebutuhan pendidikan—mulai dari pembangunan sekolah, gaji guru, buku, hingga sarana belajar—tanpa membebani siswa dengan pungutan.
🌿 Jaminan Kesejahteraan Keluarga
Apabila kepala keluarga tidak mampu menafkahi, negara berkewajiban memberikan santunan dari Baitul Mal. Tidak boleh ada keluarga yang terabaikan hingga anak-anaknya kehilangan akses pendidikan.
🌿 Pengelolaan Sumber Daya untuk Rakyat
Sumber daya alam dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan umum, termasuk pembiayaan pendidikan dan layanan publik lainnya. Negara tidak menggantungkan pembiayaan pada rakyat miskin.
🌿 Tanggung Jawab Sosial sebagai Nilai Dasar
Islam menumbuhkan solidaritas melalui zakat, infak, dan sedekah. Kemiskinan bukan sekadar angka statistik, tetapi persoalan yang wajib ditangani bersama.
Dengan mekanisme ini, tidak ada ruang bagi lembaga pendidikan untuk menekan anak dari keluarga tidak mampu. Negara memikul tanggung jawab penuh dalam menjamin hak tersebut.
Saatnya Mengoreksi Arah
Setiap tragedi biasanya direspons dengan evaluasi teknis dan bantuan sesaat. Namun persoalannya lebih mendasar daripada sekadar prosedur administratif. Sistem yang berjalan memang tidak dirancang untuk menjamin kesejahteraan secara menyeluruh.
Selama pendidikan dikelola dengan paradigma kapitalisme, biaya akan tetap menjadi penghalang bagi sebagian rakyat. Selama negara tidak mengambil tanggung jawab penuh, kelompok rentan akan terus berada dalam posisi yang rapuh.
Peristiwa di NTT seharusnya menjadi pengingat keras bahwa pendidikan adalah hak, bukan komoditas. Jika sebuah sistem gagal menjamin hak paling dasar anak-anaknya, maka sistem itulah yang perlu ditinjau ulang. Islam menawarkan solusi komprehensif dengan menempatkan negara sebagai pelindung dan penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat, termasuk dalam bidang pendidikan.
Wallahu a’lam.
